Penyuluh Perikanan Ujung Tombak Keberhasilan Pelaku Usaha Mikro Nelayan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia -- Penyuluh perikanan tidak hanya mampu melakukan pembinaan dan bimbingan dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bagi para pelaku usaha nelayan. , Namun penyuluh juga dituntut untuk dapat menjadi fasilitator dalam memberikan akses modal pelaku usaha perikanan. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Bombana Syarif SH saat menyampaikan kata sambutan pada sosialisasi fasilitasi Akses Modal Pelaku Usaha Perikanan oleh Penyuluh Perikanan bersama Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) di aula kantor kelurahan kampung baru, Kamis (13/9). Kata dia kabupaten Bombana terdiri dari 22 kecamatan yang mana 17 kecamatan berada dalam wilayah pesisir. Dari data yang dimiliki 31 Desember tahun lalu tercatat sebanyak 8.453 Ha lahan tambak,namun untuk budidaya  di lahan tambak yang baru terolah itu hanya sebagian kecil saja. Tentu melihat kondisi tersebut,ini di karenakan kondisi anggaran yang tidak memadai baik dari anggaran APBN maupun APBD untuk memfasilitasi kebutuhan modal para pelaku usaha nelayan "Saat ini saja sudah ada 3.231 klaim asuransi nelayan dengan menghabiskan anggaran sebesar 1 miliar lebih dan bantuan eksakapator 1 unit yang dianggap belum cukup memfasilitasi permintaan para nelayan tambak untuk rehab tambak," katanya. Untuk itu adanya sosialisasi yang di lakukan oleh Penyuluh Perikanan bekerja sama dengan LPMUKP diharapkan dapat membawa angin segar bagi pemerintah daerah terlebih pada pelaku usaha mikro nelayan dalam menjawab masalah dana atau modal pengembangan usaha. "Penyuluh juga harus terus memberikan informasi terkait permodalan dan pengetahuan teknologi perikanan terhadap nelayan,agar nelayan kita dapat mengetahui perkembangan yang ada,hal itu di maksud agar masyarakat nelayan kita ini tidak ketinggalan," harapnya. Sementara itu pendamping Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) wilayah Sultra Salwan menuturkan sektor perikanan merupakan salah satu sektor penopang pembangunan, untuk mewujudkan pembangunan tentu harus di lakukan langkah-langkah strategis. Selama ini pembangunan masyarakat nelayan selalu terbentur dari segi permodalan usaha,nah hadirnya LPMUKP di bawah naungan kementerian dapat di manfaatkan oleh para pelaku usaha nelayan untuk meminjam modal dengan suku bunga 3 persen selama setahun Caranya buat rekomendasi terlebih dahulu dari pemerintah setempat untuk di buatkan izin usaha setelah sudah memiliki izin koordinasi terhadap penyuluh untuk bersama-sama mengurus dana ke LPMUKP. "Pengurusan bantuan modal usaha ini tidak berbeda jauh dengan pengurusan perkreditan di lembaga bisnis keuangan lainnya seperti bank,"ungkapnya. (K6/b)
  • Bagikan