KPK Kunker di Bombana

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Setelah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara beberapa pekan lalu. Rabu (19/9) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan Kerja (Kunker) di kabupaten Bombana.

Kedatangan dua pegawai lembaga anti rasuah itu dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD),bupati Bombana H.Tafdil dan Ketua DPRD Bombana Andi Firman.

Bupati Bombana H. Tafdil saat di temui mengatakan kedatangannya ini sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan KPK dan pimpinan pemerintah daerah dalam hal rencana aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang di lakukan beberapa bulan lalu di kantor gubernur.

Sepuluh aksi tersebut yakni melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi melalui implementasi e-planning dan e-budgiting, implementasi aplikasi pengelolaan keuangan dan aset yang mudah dan online antara BPKAD dan OPD, melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara mandiri berbasis elektronik melalui e-procurement dan LPSE. Selain itu melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu yang transparan dan muda berbasis elektronik, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan internal (APIP) dari sisi kelembagaan dan SDM,memperkuat sistem integrasi pemerintah melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN,membangun master plan tehnologi informasi dan komunikasi serta penerapan e-government,melaksanakan perbaikan Pengelolaan ASN dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja,melaksanakan tata kelola dana desa yang bermanfaat bagi masyarakat, efektif dan akuntabel dan melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi yang terintegrasi secara berkelanjutan

"Kedatangan mereka ini untuk melihat sejauh mana tindak lanjut pelaksanaan sepuluh kesepakatan yang telah di setujui oleh para pimpinan daerah," ungkap bupati dua periode itu.

Meski tidak di jelaskan secara rinci apa saja monev itu,kegiatan yang  berlangsung sejak pagi pukul 10.00 wita hingga sore hari itu,kata tafdil,dua pegawai KPK itu memberikan beberapa masukan terhadap Pokja bagaimana cara mengisi poin-poin kesepakatan bersama

"Ini cara yang bagus bagi kita bagaimana mengelolah administrasi perencanaan dan pengangaran berbasis aplikasi yang secara transparan dan dapat di ketahui secara  menyeluruh,sehingga  mewujudkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan baik dan benar,"tuturnya. (K6/b)

  • Bagikan