KOLAKAPOS, RUMBIA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kabupaten Bomhana melakukan sosialisasi Pengarusutamaan Gender Rabu (26/9). Kegiatan Sosialisasi ini dibuka Bupati Bombana yang diwakili asisten III Engki SE.M.Si Serta dihadiri oleh aparat pemerintah kecamatan, kelurahan serta staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Perempuan dan Kualitas Keluarga Husning hadir sebagai narasumber menilai, sosialisasi ini dilakukan mengingat dalam kehidupan sosial budaya masyarakat masih banyak dijumpai kesetaraan gender masih memprihatinkan.Terlebih pada perempuan yang selama ini masih terbelakang dalam hal pengembangan sumber daya manusia
"Ini tentu akan mempengaruhi pola peran yang terbangun di masyarakat. Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.
an imageOlehnya itu, lanjutnya, penguatan kapasitas lembaga pemerintah dan non pemerintah harus terus menerus dilakukan. Agar strategi pengarusutamaan gender terutama perempuan dapat melembaga dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
"Akibat ketidaksetaraan gender yang melembaga, mengakibatkan munculnya berbagai isu gender di masyarakat. Yakni meliputi marjinalisasi, stereotype, double bourden, diskriminasi, dan violence," ungkapnya.
Untuk itu, Pemda telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan,di tahun 2017 ini dilakukan sosialisasi perda. Dengan tujuan agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah baik kecamatan,kelurahan maupun desa. (K6/b)