Bupati Bombana Berikan Insentif Untuk Desa Berprestasi

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Perhatian Bupati Bombana H.Tafdil terhadap masyarakat desa patut di apresiasi. Pasalnya tahun depan pemerintah desa yang berprestasi akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari APBD

Hal itu diungkapkan kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hasdin Ratta,Rabu(24/10) diruang kerjanya. Ia mengatakan, dana insentif ini bertujuan sebagai tambahan dana bagi pemerintah desa dalam mengelola pembagunan yang ada di desanya.

Selain itu pemberian insentif ini juga untuk meningkatkan semua desa berbuat untuk berbuat lebih baik lagi,dalam artian baik dalam tata kelola keuangan, pelaksanaan pembangunan, baik dalam menjalankan pemerintahan, serta baik dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi inilah langkah yang di berikan pak bupati untuk memacu kinerja para kepala desa dan perangkatnya," terangnya.

Mengenai krateria yang harus di penuhi oleh setiap pemerintah desa agar mendapatkan insetif itu,kata mantan Asisten III yakni tepat dalam menyusun Rencana Program Jangkah Menengah Desa (RPJMDes), tepat dalam serapan anggaran,tepat dalam memasukkan SPJ,bagus dalam pengelolaan anggaran,serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan jalannya pembangunan dan pemerintahan di desa.

"Inilah yang harus di penuhi oleh setiap desa untuk mendapatkan reward dari bupati,dan kami juga sedang menyusun peraturan bupati sebagai payung hukum dari reward itu,"ungkapnya

Mengenai kemampuan pemerintah desa dalam memenuhi kriteria itu kata Hasdin, desa memiliki pendamping yang dapat membantu dalam pelaksanaan krateria penilaian itu,bukan hanya pendamping desa saja, bahkan pemerintah desa bisa pula melibatkan pihak lain yang memang berkompeten

Di tanya soal kapan pelaksanaan penilaian desa yang akan mendapatkan reward,dirinya mengatakan akan di mulai sejak Januari sebab awal tahun ini akan di lihat sejauh mana ketepatan desa memasukkan RPJMDes.

Untuk di ketahui program gembira 60,2 miliar di bagi dua persen,total Rp 1,2 miliar, dari hasil itu akan di berikan pada desa yang memenuhi krateria penilaian,bila ada empat desa yang memenuhi penilian maka 1,2 miliar di bagi dengan empat desa,jika satu desa saja yang memenuhi krateria penilian itu maka desa itu sendiri yang akan mendapatkan insetif 1,2 miliar

"Pemberi insentif ini kami berharap akan memberikan stimulan bagi kepala desa untuk menjalankan pemerintahannya yang lebih baik lagi,"harapnya. (K6/b)

  • Bagikan