KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemda Konsel, terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019, Selasa (30/10).
Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Hapsir Jaya, dan Wakil Ketua II Nadira, dihadiri Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Arsalim serta para Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemda Konsel.
MoU ini diawali dengan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Konsel terhadap KUA-PPAS 2019, dimana disampaikan oleh Tasman Lamuse. Menurutnya kedelapan fraksi berpendapat hendaknya RAPBD 2019, disusun dengan pendekatan kinerja serta money follow program yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
"Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada Permendagri No. 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD 2019, sebagaimana diketahui bersama rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan strategi pencapaiannya," jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan, prioritas program untuk masing-masing urusan dan menyusun plafon anggaran sementara, untuk masing-masing program atau kegiatan yang tentunya Fraksi-fraksi DPRD konsel mengapresiasi positif sebagai tindak lanjut, dari program-program pembangunan dengan mengutamakan skala prioritas yang berorientasi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka rincian proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada KUA-PPAS APBD 2018 adalah, Pendapatan Perubahan 2018 Rp1.358.635.009.400.00, proyeksi 2019 Rp1.501.816.114.832.10, Belanja Perubahan 2018 Rp1.607.863.587.744.41, proyeksi 2019 Rp1.650.247.275.087.46, Pembiayaan Perubahan 2018 Rp249.228.578.344.41, proyeksi 2019 Rp108.228.578.344.41.
Fraksi-fraksi berharap, dalam kurun waktu mendatang Pemda Konsel hendaknya mempunyai strategi atau kiat-kiat khusus dalam peningkatan PAD Konsel, yaitu melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga PAD konsel bisa digenjot agar lebih maksimal pencapaiannya.
"Kami berharap, pada T.A 2019 ini ada terobosan baru khususnya bidang sektor pariwisata, sektor perikanan dan kelautan, sektor peternakan dan sektor pertanian dalam arti luas sebagai upaya optimalisasi PAD Konsel," harapnya. Berdasarkan paparan diatas kedelapan Fraksi DPRD Konsel, menyatakan setuju untuk dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemda Konsel terhadap KUA Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS T.A 2019.
Sementara itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi terhadap dukungan DPRD Konsel khususnya dalam MoU penyusunan KUA-PPAS tahun Anggaran 2019. Dimana Pemda masih fokus pada peningkatan infrastruktur, serta upaya penurunan angka kemiskinan untuk terus digenjot.
"Tentunya dalam KUA-PPAS ini, infrastruktur kita terus dorong, seperti pembukaan jalan di Laonti, pembangunan proyek multi years. Kita juga fokus tingkatkan produk unggulan khususnya wilayah desa pertumbuhan. Termasuk penurunan angka kemiskinan," ungkapnya.
Lanjutnya, dari asumsi yang disusun pada KUA-PPAS tahun 2019 naik sekitar 5 hingga 6 persen. Namun belum keluar flafonnya, karena masih berpatokan pada anggaran kemarin. "Kita berharap khususnya para OPD, bisa menetapkan agenda prioritas agar apa yang menjadi visi misi kita dalam RPJMD Konsel segera terwujud," tukasnya. (k5/c)