KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019, Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD-P) Konsel 2016-2021, Selasa (13/11). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua II Nadira dan dihadiri oleh Wakil Bupati Arsalim Arifin serta Forkopimda dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel. RAPBD tersebut diserahkan langsung Wabup Konsel Arsalim Arifin dan diterima Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, untuk dibahas lebih lanjut. "Saya sebagai pimpinan DPRD mewakili seluruh anggota DPRD Konsel, menerima RAPBD dan RPJMD-P ini untuk dibahas lebih lanjut bersama-sama dengan Pemda setempat," jelasnya. Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Konsel, Arsalim menyampaikan bahwa dalam RAPBD 2019 ini, ada beberapa kebijakan-kebijakan penting yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait pengalokasian dana perimbangan untuk Pemda. "Alokasi DAU pada tahun ini ada 2 jenis, yaitu DAU reguler dan DAU tambahan, Kenaikan DAU hanya berada dikisaran 4.22 persen dan sebagian kenaikan tersebut, diperuntukkan bagi kenaikan belanja pegawai accress 2.5 persen, kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 5 persen dan alokasi dana kelurahan, yang hingga kini masih menunggu peraturan pemerintah atau setingkat dibawahnya dalam bentuk peraturan Menteri," ungkapnya. Secara umum, lanjut dia, rencana pendapatan daerah Konsel mengalami kenaikan 8.22 persen yang terdiri dari kenaikan pada PAD sebesar 22.63 persen, dana perimbangan sebesar 6.83 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 9.21 persen serta dana desa yang naik 11.65 persen. "Pada sisi belanja daerah, Pemda tetap mengedepankan upaya merasionalkan komposisi belanja langsung, dimana belanja langsung lebih besar daripada belanja tidak langsung yaitu 50,02 persen dan 49,98 persen. Pada sisi pembiayaan daerah, Pemda memprioritaskan pembayaran pokok pinjaman daerah, yang pada tahun anggaran ini memulai pembayaran cicilan pokok utang tersebut," paparnya. Ditambahkan Arsalim, dalam hal perubahan RPJMD Konsel tahun 2016-2021 merupakan momentum yang sangat penting dilaksanakan, karena akan menjadi payung bagi pelaksanaan program pembangunan dari tahun 2016 hingga 2021. "Untuk itu Pemda menyampaikan draft RPJMD perubahan, untuk dibahas bersama sehingga menghasilkan dokumen RPJMD-P yang mampu memayungi semua pemangku kepentingan pembangunan di Konsel," tukasnya. (k5/b)