KOLAKAPOS, Andoolo -- Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, pantau langsung progres pengerjaan peningkatan pembangunan jalan, yang menghubungkan ruas jalan Kecamatan Mowila-Desa Tetenggabo, Kecamatan Sabulakoa, sepanjang kurang lebih 8 KM. Dalam pantauannya Surunuddin Dangga mengatakan, ini bagian dari realisasi janjinya pada saat kampanye beberapa waktu lalu, kepada warga setempat. Dimana pihaknya akan mengaspal wilayah tersebut secara bertahap. "Sekarang kita tunaikan, akan terus memperbaiki dan meningkatkan seluruh jalan Desa-desa di Konsel, termasuk yang sudah kita kelarkan pengaspalan ruas jalan Kecamatan Palangga - Ulu Lakara sepanjang 3 KM pada bulan September 2018 lalu," kata Surunuddin di sela-sela kunjungannya. Ini juga, lanjut Surunuddin, bagian dari program prioritas untuk mendukung terbentuknya pusat-pusat kawasan pertumbuhan, sesuai potensi unggulan yang ada di wilayah masing-masing hingga ke daerah terpencil, yang didalamnya mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, rumah tidak layak huni dan lainnya, demi terwujudnnya Desa Maju Konsel Hebat yang telah dituangkan dalam RPJMD Konsel 2016 - 2021. "Saya sudah perintahkan Dinas PU dan rekanan, untuk dikebut pengerjaannya agar segera tuntas, termasuk memperhatikan kualitas pengaspalannya, sehingga tidak mudah rusak sesuai perjanjian kontrak dengan Pemerintah," tandas Surunuddin. Di tempat yang sama, Kabid BM Dinas PUTR Mutakhir Hidayat menjelaskan, pengaspalan ruas jalan Mowila - Tetenggabo, sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PU yang melekat pada APBD PUTR Konsel, pada tahun 2018 dan sementara dikerjakan sepanjang kurang lebih 8 KM. "Total anggaran yang digunakan untuk pengaspalan ini senilai Rp23. 522.250.000, dengan durasi waktu pelaksanaan pengerjaannya selama 270 hari kalender dimulai pada bulan Maret, dan akan dituntaskan hingga Desember 2018," tutur Mutakhir. Adapun untuk ruas jalan Kecamatan Palangga-Ulu Lakara sepanjang kurang lebih 3 KM, sudah selesai pengerjaannya, yang dikerjakan dari Maret-September 2018 dengan anggaran Rp10.180.580.000 bersumber dari DAK APBD Dinas PUPTR Konsel 2018. "Semua pekerjaan Dinas PUTR Konsel, selalu melibatkan dan dipantau serta didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dibawah koordinasi pihak Kejaksaan Negeri Konsel," pungkas Mutakhir. (k5/b)