Pemda Konsel Gelar Sosialisasi Perpres PBJ
KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) menggelar sosialisasi Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, yang dibuka oleh Sekda Konsel Sjarif Sajang, didampingi Kabag ULP, Asruddin Mangidi, Senin (10/12).
Kegiatan ini diikuti 80 peserta, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat PBJ, Pokja pemilihan, pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan dan peserta lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel.
Sekda Konsel, Sjarif Sajang menjelaskan, dengan diterbitkannya regulasi tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan PBJ sesuai prinsip pengadaan, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, sehingga akan menghasilkan BJ yang tepat. Dari setiap anggaran yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Pemda mempunyai tanggung jawab, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap OPD, yang dilaksanakan harus melalui tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri, dengan selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
PBJ bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia BJ, lanjut Sjarif, tetapi harus dimaknai secara luas. PBJ mempunyai peran penting dan strategis, dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, serta memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.
"Saya berpesan kepada peserta, agar dapat mengikuti tahapan sosialisasi ini dengan serius, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik pada seluruh OPD, juga terhindar dari permasalahan hukum kelak," tandasnya.
Sementara itu, Kabag ULP Konsel Asruddin, menyampaikan terima kasih atas segala bantuan dan partisipasi, serta kerjasama yang terjalin kepada OPD beserta jajarannya, panitia penyelenggara, staf bagian PBJ dan semua pihak yang ikut berpartisipasi membantu terselenggaranya kegiatan ini sehingga dapat berjalan sukses.
"Dengan harapan, para peserta lebih memahami tentang proses PBJ yang benar, sesuai peraturan perundang-undangan, apalagi bagian pengadaan sangat menentukan arah pembangunan baik di pusat dan di daerah, yang bersentuhan langsung kepada masyarakat," terang Asruddin. (k5/b)