Pelayanan Maksimal Tolak Ukur Keberhasilan

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Mendukung peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan perlu di lakukan beberapa upaya. Upaya tersebut yakni dengan cara mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan PTSP tingkat bidang PM,bimbingan tehnis PTSP Bidang PM dan khusus petugas pelayanan di tugaskan untuk mengikuti kegiatan bimbingan Tehnis Servis Excellent PTSP dengan tujuan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat .

Pembenahan aparat DPM dan PTSP di kabupaten Bombana menghasilkan perkembangan perizinan dan non perizinan dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2018 ini perkembangan perizinan dan non perizinan mencapai 84 sehingga di persentasekan mencapai 80 persen,perkembangan tersebut berdampak pada sumber Pendapatan Asli Daerah.

Tahun 2018 PAD yang bersumber dari penerbitan izin dan non izin mencapai 1.993.746/perizi.,DPMPTSP juga terus menggenjot indeks kepuasan masyarakat melalui aplikasi E-tracking sebagai alat kontrol masyarakat untuk mengetahui sejauh mana berkas permohonan izin mereka,apakah dalam proses,di tolak,atau telah selesai tanpa mereka harus membuang-buang waktu untuk menelpon ke petugas dan datang ke kantor PTSP.

Progres Renaksi Korsupgah KPK kabupaten Bombana berada pada urutan ke dua setelah kabupaten Konawe Selatan yang berada pada urutan pertama dengan nilai yang sama 59 persen namun secara khusus perarea intervensi KPK di kabupaten Bombana PTSP mendapatkan nilai 68 persen.

"Di kabupaten Bombana hampir setengah dari penyelenggaraan pemerintahan yang di lakukan oleh DPM-PTSP di bawah pengawasan KPK dengan tujuan menciptakan penyelenggaraan yang bebas korupsi,Kolusi dan Nepotisme,"ujar kadis DPM-PTSP Fajar Tarikan di akhir pekan kemarin. (IKI)

  • Bagikan