Disdukcapil Konsel Latih 400 Kader GISA

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Andoolo -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar pelatihan kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di aula BLK kecamatan Laeya, Rabu (30/1). Kadis Dukcapil Konsel Nurlita Jaya menjelaskan, pelatihan kader GISA merupakan salah satu bentuk inovasi dari Disdukcapil Konsel, dengan melibatkan sebanyak 400 kader tim penggerak PKK (TP-PKK) kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Konsel.

"Guna membantu mensosialisasikan ke masyarakat, akan pentingnya dokumen kependudukan, dalam mendukung program Pemda Konsel menuju Desa Maju Konsel Hebat," jelasnya.

Kemudian lanjut dia, pihaknya berharap melalui pelatihan ini para kader bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan, tentang tata cara persyaratan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

"Sekaligus dapat disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat pentingnya dokumen kependudukan dalam segala hal, terutama untuk pelayanan publik," terangnya.

Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga berharap, agar para peserta pelatihan kader GISA, dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, tentang persyaratan penerbitan dokumen kependudukan sesuai Perpres nomor 96 tahun 2018.

"Kader PKK merupakan ujung tombak di Desa dan Kelurahan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, agar segera memiliki dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan surat lainnya," katanya.

Selain itu, bagi para camat setiap tiga bulan harus ada laporan tentang kependudukan di kecamatan, baik itu yang lahir maupun yang meninggal dunia, agar laporan kependudukan tercatat dengan baik dan terupdatenya data kependudukan Kabupaten.

"Dengan kegiatan ini, semoga dapat meningkatkan kapasitas kader GISA, dalam membantu mensosialisasikan program GISA mulai dari tingkat RT/RW, dusun, lingkungan sampai ke tingkat desa dan kelurahan," harapnya.

Ditambahkan Surunuddin, hal ini juga bertujuan untuk penertiban dokumen kependudukan se-Konsel, serta sebagai syarat penilaian kinerja Disdukcapil Konsel oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, terkait dokumen kependudukan.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPR Konsel Irham Kalenggo, Sekda Ir. Sjarif Sajang, Kadis Dukcapil Sultra Ismail Lawasa, Kadis Perindag St. Chadidjah, Kabag Humas Taufiq Amin Lar dan Kabag Umum Erna Yustiana. (k5/b)

  • Bagikan