Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 Konsel Dievaluasi Bersama Pemprov

  • Bagikan
Para pimpinan OPD Konsel saat mengikuti rapat evaluasi

KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konsel, menggelar rapat evaluasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bersama tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (4/2).

Wabup Konsel Dr. Arsalim saat memimpin rapat mengatakan, kegiatan ini terkait adanya perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya pembangunan berkelanjutan, yang dituangkan melalui PP No. 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) secara nasional. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian didalam RPJMD Konsel.

"Ini juga untuk mensinergikan program kerja Pemprov dengan Pemda Konsel, yang nantinya akan kita tuangkan dalam Ranperda dokumen perubahan RPJMD, kami siap mendengar dan mengakomodir sekaligus mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas saran, masukan dan kritik dari seluruh peserta rapat, demi RPJMD Konsel yang lebih baik," jelas Arsalim.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sultra Robert menjelaskan bahwa, rapat evaluasi RPJMD ini terkait dengan kebijakan jangka menengah sesuai visi misi Bupati - Wabup Konsel periode 2016 -2021, yang dalam perjalanannya kurang maksimal dalam capaian kinerja.

"Sehingga dilakukan perubahan, untuk mengoptimalisasi kinerja perangkat daerah sesuai sasaran yang dituju, kami ikut memberikan masukan sejalan dengan program Pemprov saat ini, agar lebih terarah serta menghasilkan sinergitas yang positif," jelasnya.

Lanjutnya, ini tentunya memiliki nilai strategis sesuai regulasi penyajian materi yang akan disempurnakan, serta sesuai data secara linear yang menggambarkan indikator arah kinerja kedepan, sehingga peningkatan indikator kinerja bisa lebih realistis, yang berdampak lebih tersusunnya program yang akan dikerjakan. Sehingga sasaran pembangunan yang dituju dan dirumuskan dalam RPJMD bisa terselesaikan.

"Setelah ditetapkan Tahun ini, akan menjadi rujukan perubahan APBD Tahun 2019 dan rujukan penyusunan kebijakan pembangunan di Tahun 2020, terkait arah kebijakan dan pelayanan masyarakat, yang hasil evaluasi ini juga akan dirumuskan dalam bentuk keputusan dan ditandatangani Gubernur, dan diserahkan ke Bupati.

"yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam rancangan akhir dokumen RPJMD, yang telah disepakati bersama demi terwujudnya masyarakat sejahtera yang lebih cepat dan tepat sasaran," ungkapnya.

Senada dengan Wabup dan Kepala Bappeda Sultra, menurut Kepala Bappeda Konsel Marwiyah, mengatakan bahwa pertemuan ini sangat berdampak besar bagi Pemda Konsel, karena akan menjadi payung kebijakan Pemda dalam membangun daerah sesuai visi misi Bupati - Wabup yang mana telah di tuangkan dalam RPJMD 2016-2021.

"Yang mana dalam perjalanan kepemimpinan Bupati, mengalami perubahan karena kebijakan diberbagai sektor, terutama perubahan kebijakan nasional tentang perangkat daerah sesuai PP No.18 Tahun 2018 dan penyesuaian nonmeklatur perangkat daerah, yang ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Perda tentang susunan OPD baru. Dimana, menjadi komponen besar dalam perubahan RPJMD yang kita bahas saat ini," terangnya. (k5/c)

  • Bagikan