KOLAKAPOS, Rumbia -- Kisruh anggota DPRD kabupaten Bombana awal Januari lalu sempat redup, kini kembali didengungkan.pasalnya peristiwa tersebut dinilai telah melanggar hukum dan sebagian kalangan masih menanti proses hukum yang saat ini ditangani oleh pihak polres Bombana.
Kendati sebagian kalangan menanti proses hukum,namun bagi anggota dan unsur pimpinan DPRD Bombana menghendaki persoalan tersebut dikembalikan secara internal kelembagaan."Persoalan tersebut lebih tepatnya dilimpahkan pada Badan Kehormatan (BK) sebagai wadah penyelesaian masalah internal sebagaimana di atur dalam tata tertib,"tegas Ahmad Mujahid,Sabtu (23/2).
Politisi partai Golkar yang juga salah satu dari unsur pimpinan itu mengatakan Kesepakatan lembaga DPRD Bombana diajukan tidak lama pasca kejadian tersebut."Selain anggota kesepakatan tersebut juga disetujui dua Wakil Ketua DPRD dan hasilnya di serahkan pada pihak kepolisian resort Bombana,gunanya agar masalah tersebut di tangani oleh BK yang menangani masalah internal,"tegasnya.
Mujahid meminta agar persoalan yang lalu itu tidak dibesar-besarkan. Apa lagi masalah tersebut dijadikan komoditas politik tertentu,dengan tujuan untuk menjatuhkan lawan atau menyerang persona.l"Sekarang Badan Kehormatan sedang bekerja. Berilah dia untuk bekerja, sebab itu merupakan tanggung jawabnya atau Tupoksinya," jawabnya.
Politisi golkar yang sudah tiga periode di DPRD Bombana itu mengajak semua pihak untuk bijak dalam memahami persoalan."Persoalan yang di tangani oleh pihak kepolisian sudah di cabut berdasarkan kesepakatan bersama anggota dan pimpinan DPRD dan diserahkan sepenuhnya pada Badan Kehormatan (BK) dan persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian,"ujarnya(K6/c/hen)