Puluhan Sat Pol PP Bombana Gelar Aksi Bersih-bersih di RTH

  • Bagikan
Puluhan Sat Pol PP Bombana Gelar Aksi Bersih-bersih di RTH

KOLAKAPOS, Rumbia -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bombana tidak hanya lihai dalam penegakkan peraturan daerah (Perda) di Bombana, namun institusi itu juga lihai melakukan aksi bersih-bersih di areal Ruang Taman Hijau (RTH).

Tercatat sekitar 30 personil turun langsung melakukan kegiatan tersebut. Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar melalui kepala bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Andi Firman, saat dihubungi via telepon Selasa (5/3), mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pengelolaan RTH Sat Pol PP pasca Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melimpahkan kewenangan sejak Januari lalu.

Kata Andi sapaan akrabnya, sasaran aksi bersih-bersih yang dilakukan itu berupa pembersihan rumput dan ranting pohon yang perlu dirapikan, sampah di seputaran lapangan futsal dan sampah yang ada di kolam.

"Kemarin kami baru sebagian bersihkan kotoran atau sampah yang bertebaran di kolam RTH. Rencana selanjutnya kami akan bersihkan sampah dan ranting pohon yang ada di pelataran RTH agar terlihat rapi dan bersih," ujarnya.

Lanjutnya, setelah melakukan pembersihan sampah sejak 4 Maret lalu, pihaknya sudah sebagian mengumpulkan sampah di tempat tertentu dan selanjutnya akan diangkut menggunakan kendaraan operasional berupa truk pengangkut sampah dari DLH untuk dibawa ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah.

Sesuai instruksi kepala dinas pasca aksi bersih-bersih ini dilakukan, Sat Pol PP akan menempatkan personil di RTH, hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kebersihan RTH agar terlihat indah.

"Aksi ini akan berakhir 6 Maret, kami berharap bagi pengunjung yang datang tidak lagi membuang sampah di areal RTH, mengingat RTH merupakan lokasi bebas sampah," harapnya. (k6/c)

  • Bagikan