Sembilan Desa di Bombana Mengusulkan Pemberhentian BPD

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bombana telah menerima usulan kepala desa terkait pemberhentian anggota BPD masing-masing desa. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas (DPMD) Hasdin Ratta,Selasa (12/3) diruang kerjanya.

Ia menyebutkan sembilan desa tersebut yakni desa Tajuncu,Mambo,Totole,Wia-wia,Baliara,Toari Bombana,Salosa,Pokorumba dan Karya baru. "Benar kami sudah menerima surat usulan tersebut dan enam dari sembilan desa tersebut yakni desa Tajuncu,Mambo, Totole, Wia-wia, Baliara dan Toari Bombana sudah mendapatkan persetujuan dari bupati,"paparnya.

Kata mantan Asisten III itu alasan pemberhentian anggota BPD masing-masing bermacam-macam ada yang meninggal dunia,tidak menjalankan tugas serta pindah domisili. Kata dia mengenai tindak lanjut dari usulan desa yang belum di setujui oleh bupati, kata Hasdin dirinya akan melakukan pengkajian ulang,bila sudah memenuhi persyaratan yakni syarat Formal dan materil,pihaknya akan mengusulkan ke bagian hukum, asisten dan sekda untuk ke tingkat selanjutnya.

Hasdinn menjelaskan usulan tersebut tidak akan berlangsung lama mengingat keberadaan BPD di desa sangat penting dalam pemerintahan desa,baik dalam menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,bahkan BPD juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa .

"Yang jelas usulan ini akan cepat kami sikapi mengingat peran BPD sangat penting,sebagai penyeimbang pemerintahan kepala desa,"tuturnya(K6/c/hen)

  • Bagikan