Kasus Narkoba di Bombana Meningkat, Pemda Harus Proaktif dan Tegas

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Penggunaan dan peredaran narkoba saat ini tidak mengenal usia dan kalangan,baik itu anak-anak maupun orang dewasa,tiap tahunnya baik peredaran maupun penggunaannya terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian dalam hal ini satuan Narkoba polres Bombana mencatat tahun 2018 yang terungkap ada 13 kasus. Angka tersebut lebih tinggi di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pada kasus tersebut Kasat Narkoba IPTU Muh Salman membeberkan rata-rata penggunaannya berasal dari kalangan ASN dan pemangku jabatan tingkat bawah serta kalangan masyarakat.

Upaya penanggulangannya oleh pemerintah dalam hal pencegahan pemberantasan peredaran dan penggunaannya perlu di lakukan. Seperti penyuluhan dan adanya ketegasan berupa sangsi bagi pelaku yang berasal dari ASN . "Data kasus ini dari Januari hingga Desember 2018 ada 13 kasus yang terungkap dan rata-rata penggunanya dari kalangan ASN,"ujar perwira dua balok kuning di pundaknya itu.

Hal senada juga diutarakan pula oleh Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Midrayatin usai melakukan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),di aula kantor bupati,Selasa (19/3).

Pada kesempatan itu dirinya juga meminta pemerintah daerah kabupaten Bombana harus lebih proaktif dan tegas dalam penyelenggaraan P4GN.

"Majelis kode etik lebih tegas dalam memberikan sangsi bagi ASN yang terlibat pada kasus tersebut,sehingga dengan sangsi itu dapat menimbulkan efek jerah bagi ASN yang menggunakan barang haram tersebut,"ungkapnya.

Sesuai instruksi presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi P4GN salah satunya ialah sosialisasi narkoba yang mana tidak di bebankan lagi pada BNNP untuk sektor finansial namun hal itu di bebankan tanggung jawab daerah.

Guna meningkatkan pengetahuan bahaya narkoba dan sangsi hukum serta peredaran narkoba,BNNP Sultra juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi Sultra dan Polres Bombana sebagai pemateri dari kegiatan penyuluhan tersebut.

Kegiatan yang dihadiri ratusan ASN,wanita berhijab itu secara spesifik memberikan tata cara menghindari barang haram tersebut. Untuk diketahui kata dia dari 34 provinsi, Sulawesi Tenggara masuk dalam urutan 25 peredaran narkoba. Dan hadirnya narkoba di bumi Anoa ini melalui transit darat dan laut Kendari,Bombana, Kolaka dan Bau-bau.(K6/c/hen)

  • Bagikan