Pembangunan Ruas Jalan Potoro-Alangga Picu Kecelakaan Lalulintas

  • Bagikan
Mobil korban Samsudin saat menabrak tumpukan material, sehingga mobil tersebut rusak parah. FOTO: Saprudin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Proses pembangunan dan pelebaran ruas jalan Potoro-Alangga Kecamatan Andoolo, kembali menimbulkan korban kecelakaan Lalulintas. Hal ini diakibatkan kontraktor pelaksana pekerjaan, tidak memasang rambu Lalulintas seperti yang diamanahkan undang-undang nomor 13 tahun 1980 tentang Jalan dan Permenhub No. 13 tahun 2014.

Akhirnya salah seorang Warga Kecamatan Buke, Samsudin, menjadi korban Lakalantas. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/3) lalu pada pukul 22.30 Wita di depan Rujab Kepala Dinas. Dikatakan korban, tumpukan material tidak disimpankan rambu Lalulintas, sehingga pengendara atau korban yang mengendarai roda empat DT 1353 DE, tidak mengetahui kalau didepan ada material yang disimpan oleh kontraktor tersebut. Akibatnya korban mengalami kecelakaan dan kerugian puluhan juta rupiah.

Atas kejadian tersebut kontraktor pelaksana bisa dikenakan pidana pasal 274 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Perusahan ini sudah beberapa kali dilakukan peneguran, namun tidak pernah diindahkan. Apakah mungkin karena ada kedekatan antara pengusaha dengan Pemda atau bagaimana sehingga tidak mengindahkan rambu-rambu itu," sindir Samsudin yang juga korban kesekian kalinya di jalan itu.

Tak terima dengan kecelakaan yang disebabkan tumpukan material itu, dirinya meminta kepada Pemda untuk menindak secara tegas kepada para kontraktor yang lalai melaksanakan keselamatan pengguna jalan.

"Dan kami juga meminta kepada aparat Penegak Hukum terutama Kepolisian, untuk melakukan penyelidikan terhadap Pembangunan Proyek tersebut," ungkapnya kesal.

Menanggapi hal itu, Pengawas pengerjaan jalan dinas PU Konsel, Sabra menyayangkan atas kejadian itu. Kata dia, sebelumnya pihaknya telah menegur bahkan memanggil pihak pelaksana dalam hal ini PT. UD Maju. Namun tidak pernah diindahkan.

"Saya sudah dengar terkait kecelakaan itu, makanya kami akan panggil pihak rekanan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya itu. Sebenarnya ini sudah kesekian kali diingatkan, akhirnya kembali ada korban disitu, kami selaku pengawas akan memanggil pihak rekanan," ungkapnya.

Secara terpisah, pihak media wilayah Konsel mencoba menghubungi Kontraktor UD Maju Johanes, namun tidak ada respon, begitu pula pada kasus serupa lainnya, pihak UD Maju tidak pernah mau merespon. (k5/c)

  • Bagikan