KOLAKAPOS, Andoolo -- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi pendidikan pelatihan politik masyarakat umum dan pemilih pemula, di Aula Rapat Rujab Bupati, Senin (1/4).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, didampingi Kapolres AKBP Dedi Adriyanto dan Ketua Bawaslu Hasni, S.Pi, turut dihadiri Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan Perwakilan Kajari Konsel Kasi Pidum Marwan, SH, dengan peserta berasal dari Siswa/i SMA dan masyarakat se-Konsel.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga, melalui Sekda Sjarif Sajang mengatakan, dalam waktu dekat tepatnya Tanggal 17 April 2019 akan dilaksanakan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg secara serentak.
"Untuk itu, saya mengajak para pimpinan Parpol untuk memberikan dukungan pelaksanaan pesta tersebut, sesuai dengan identifikasi fungsi dan peran Parpol dalam bermasyarakat sesuai UU No. 2 Tahun 2011 sebagai salah satu pilar demokrasi Pancasila," jelasnya.
Tentunya lanjut dia, dengan berupaya membangun kesadaran politik, untuk membuat masyarakat mengetahui hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara, yang memang bukan hanya domain Parpol tapi juga kewajiban Pemda dengan mengandeng semua pihak.
"Bagian dari tanggung jawab tersebut, hari ini melalui Badan Kesbangpol, Pemda menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, khususnya kepada pelimiih pemula, sehingga mereka dapat lebih mengerti, termasuk juga melalui kegiatan ini dapat menemukan inovasi dan kolaborasi untuk menjawab persoalan politik," terangnya.
Dengan harapan tambah Sjarif, Ormas dan organisasi kepemudaan dapat berkontribusi, sehingga kesadaran politik masyarakat Konsel semakin baik dari waktu ke waktu dan tercipta kondisi politik yang harmonis, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan berjalan secara terpadu dan terencana menuju terwujudnya Konsel yang masyarakatnya madani, mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, dalam arahannya, Kapolres Konsel AKBP. Dedi Adriyanto mengatakan, bahwa institusinya berkewajiban menjaga sekaligus memastikan keamanan menjelang dan pelaksanaan Pemilu agar dapat berjalan dengan lancar dan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, sejuk dan kondusif. (K5/b)