Meminimalisir Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Andi Nirwana Ciptakan dua Strategi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia -- Angka kekerasan di kabupaten Bombana ternyata memicu perhatian publik,berdasarkan data pihak Dinas Pemberdayaan Perlindungan perempuan dan anak (DP3A),sepanjang tahun 2018 hingga 2019 sudah mencapai 40 kasus dan rata-rata pemicunya adalah perselingkuhan. Menanggapi hal tersebut tentu Andi Nirwana selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) kabupaten Bombana yang baru saja dilantik di aula kantor bupati,Senin (8/4) tidak kehabisan akal dalam meminilisir kasus tersebut. [caption id="attachment_80335" align="alignleft" width="376"] Andi Nirwana[/caption] Selain memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada perempuan dalam mengelolah sumber daya alam di wilayah masing-masing,Istri bupati Bombana dua periode itu membentuk pula rumah singgah dan membuat aplikasi pelaporan kekerasan,yang mana dua strategi itu berfungsi sebagai wadah penyelesaian masalah dan aplikasi sebagai pelaporan kekerasan. "Jadi ketika ada permasalahan pasangan suami-istri (pasutri) rumah singgah ini sebagai wadah penyelesaian sebelum masuk ke ranah hukum, sementara aplikasi ini untuk dapat memberikan laporan tindakan kekerasan pada pihak yang berkompeten,"paparnya. Untuk di ketahui,wanita yang kerap menggunakan hijab warna pink itu pasca di Lantik menjadi Ketua satgas memiliki 144 anggota yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Bombana yang akan bertugas dan bertanggung jawab sebagai media penyelesaian masalah. Di tanya soal anggaran untuk honor para satgas dirinya membeberkan bersumber dari APBD yang melekat pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A). "Kami berharap ke depannya tindak kekerasan perempuan dan anak sudah berkurang bahkan tidak ada lagi,"harapnya(K6/c/hen)
  • Bagikan