KOLAKAPOS, Andoolo -- Setelah mengikuti orientasi pengarahan dan pembekalan, sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) yang lulus penerimaan formasi tahun anggaran 2018 lalu, kini resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan berhak mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penerima SK tersebut, terdiri dari 42 tenaga kesehatan dan 86 orang tenaga pendidik, dan diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Sjarif Sajang, di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (7/5).
Adapun wilayah penugasan keseluruhan CPNS tersebut sesuai formasi pada awal melakukan registrasi pendaftaran, yang disebar pada setiap Sekolah Dasar, SMP dan Puskesmas di 25 Kecamatan se-Konsel, serta beberapa di Kantor BLUD RSUD dan Disdikbud.
Dalam arahannya, Surunuddin Dangga berharap agar para CPNS guru yang telah menerima SK agar memberikan contoh dan suri tauladan yang baik kepada anak didiknya, dan menghindari serta mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di lingkungan sekolahnya.
"Saya berharap para CPNS bisa bekerja dan mengemban amanah, apalagi dipundak saudara dititipkan harapan sekaligus penentu kemana arah masa depan daerah dan bangsa ini, yang harus mendidik dengan baik dan jadi panutan, sehingga tercipta guru berkualitas dan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berintegritas," ucap Surunuddin.
Begitupun yang lulus di bidang kesehatan, sambugnya, agar lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat dalam mendorong penguatan pelayanan, sehingga ketimpangan pelayanan kesehatan tidak terjadi ditingkat primer, yang juga bagian dari program prioritas Pemda pada aspek reformasi kesehatan.
"Tentunya kita berharap para pegawai baru, mampu memberikan semangat dan warna baru dalam lingkungan kerja, dengan terlebih dahulu mengenal lokasi dan iklim kerja, rekan sekantor serta atasannya, yang selalu bersikap menghargai dan tunduk terhadap aturan yang berlaku," imbuh Surunuddin.
Terakhir, Surunuddin mengucapkan selamat bertugas dan menyandang predikat CPNS, tetapi jangan berpuas diri dahulu karena belum terangkat 100 persen sebagai PNS, yang mana masih ada tahapan lagi yang mesti dilalui.
"Untuk itu tunjukkan loyalitas dan kualitas kinerja dengan selalu menjaga nama baik pribadi dan institusi, sehingga saatnya nanti dapat terangkat penuh sebagai Abdi Negara," tandas Surunuddin.
Mantan Ketua DPRD Konsel ini juga mengingatkan para CPNS yang hadir mengenakan seragam KORPRI, agar berpegang teguh terhadap surat pernyataan yang telah ditanda tangani, untuk bersedia tidak pindah tugas ke luar daerah selama 10 tahun dengan alasan apapun, jika masih bersikeras maka dianggap mengundurkan diri dari status PNS.
Disamping itu, Surunuddin juga menyinggung nasib tenaga honorer guru jalur K2, yang belum terangkat PNS, dimana pihaknya berharap ada kebijakan Pusat, dikarenakan rata-rata telah mengabdi diatas 10 tahun dan lebih memiliki kualitas dan pengalaman mumpuni bidang kependidikan. Sehingga layak untuk diakomodir. (k5/b)