KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel tahun anggaran 2018, Senin (20/5).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua Nadira, dihadiri Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Wakilnya Arsalim Arifin, serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel. Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, setelah dinyatakan quorum, dimana daftar hadir anggota dewan ditandatangani sebanyak 20 orang, dari total 35 anggota dewan seluruhnya.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Konsel menyerahkan LKPJ 2018 pada Ketua DPRD Konsel, disaksikan oleh semua peserta yang hadir, dalam rapat tersebut Irham Kalenggo berjanji akan segera melakukan pembahasan terkait LKPJ tahun anggaran 2018 ini.
"Mewakili seluruh anggota DPRD, saya menerima LKPJ 2018 dari Bupati Konsel untuk dibahas lebih lanjut," jelasnya. Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga memaparkan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum diaudit oleh BPK RI.
"Angka-angka yang kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil audit BPK RI, lebih khusus lagi nilai Silpa tahun anggaran 2018" ungkapnya.
Lanjutnya, dalam penyelenggaraan keuangan daerah terdapat tiga aspek utama yang menjadi pokok pelaksanaannya, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan daerah TA 2018 ditargetkan sebesar Rp1.358 T, dengan realisasi sebesar Rp1.333 T atau 98,13 persen, belanja daerah untuk TA 2018 ditetapkan sebesar Rp1.309 T dengan realisasi Rp1.167 T atau penyerapan anggaran sebesar 89.14 persen dan pembiayaan daerah tahun 2018 dengan penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp253 M dan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp400 M, yang digunakan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah," rincinya.
Ditambahkan Surunuddin, dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut, terakumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) tahun 2018 adalah sebesar Rp52 miliar, yang mana angka ini masih dapat berubah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI.
"Kita apresiasi yang mendalam terhadap kinerja pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah menjadi mitra pembangunan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Konsel, pada periode RPJMD 2016-2021. Apa yang menjadi capaian atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 merupakan dukungan dari DPRD Konsel, baik sebagai fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran," imbuhnya.
Untuk kedepannya, sambung Surunuddin, diharapkan sinergitas ini terus terbangun. Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat menuju masyarakat Konsel sejahtera, unggul dan amanah. (k5/c)