KOLAKAPOS, Rumbia -- Jangan dulu mengadu ke DPRD Bombana dalam sepekan ini. Sebabnya, seluruh legislator Bombana sedang berada di Sulawesi Selatan dan Jawa Barat mulai 29 Juli hingga 3 Agustus.
25 legislator itu akan dibagi dalam dua kelompok. Satu kelompok ke Bantaeng, Sulawesi Selatan dan kelompok lainnya ke Depok, Jawa Barat. Mereka melakukan kajian antar daerah. Hal tersebut diungkapkan humas DPRD Bombana, Andi Sultra, Rabu (31/7). "Ia benar anggota DPRD Bombana melakukan perjalanan di dua kota tersebut, selama satu minggu ini," paparnya.
Di dua daerah tersebut, para legislator akan mempelajari Perda yang telah ditetapkan untuk diterapkan di Bombana. Andi Sultra menyebutkan, Perda yang di pelajari di Depok berupa Perda tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), Perda tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Perda tentang Penetapan Tarif Air Bersih, Perda tentang Izin dan Retribusi Usaha Bidang Industri dan Perda tentang Pengolahan Pasar Tradisional.
Sedangkan di Bantaeng, legislator Bombana akan mempelajari sektor Perikanan utamanya terkait soal Budi daya rumput laut, juga sektor pertanian, pariwisata dan pelayanan kesehatan. (k6)