KOLAKAPOS, Andoolo -- Jadwal pelantikan 35 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dipastikan 2 September 2019 mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas Sekretariat DPRD Konsel, Astrid Yani Kadir, dikatakannya saat ini pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Konsel, jauh hari tengah mempersiapkan rencana pelantikan 35 anggota dewan terpiih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel. "Namun dari 35 anggota dewan yang terpilih, satu diantaranya dipastikan tertunda atau terpending pelantikannya. Jadi yang dilantik 2 September nanti hanya 34 anggota dewan saja," ujar Astrid.
Legislator yang dimaksud Astrid, yakni Ir.Aharis. Saat ini ia sedang menjalankan ibadah haji. "Yang bersangkutan adalah anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan tiga Partai Nasdem, dan saat ini sedang menjalankan ibadah haji," ungkap Astrid.
Meski begitu, sambung Astrid tidak ada masalah dengan tidak ikutnya Aharis, dalam pelantikan yang telah dijadwalkan. Pasalnya, sepulang yang bersangkutan ibadah haji maka akan dilakukan pelantikan oleh Ketua DPRD Konsel.
Saat ini, tambah dia, KPU sudah mengirimkan ke Sekretariat dewan, terkait surat keputusan penetapan calon dewan terpilih. Selanjutnya tinggal menunggu berkas usulan, dari Bupati Konsel yang akan diusulkan ke Gubernur. "InsyaAllah pelantikan akan berjalan sesuai jadwal, persiapan seperti undangan, tengah disiapkan semuanya, terkait berapa keluarga dewan terpilih yang akan diundang, persiapan anggota dewan yang akan dilantik, tata letak dan sebagainya dalam pelantikan nanti," tutup Astrid. (k5)