Pemda Konsel Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (19/8). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Nadira, bersama Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, dan dihadiri sebanyak 18 anggota dewan lainnya, dari jumlah 35 Anggota DPRD seluruhnya. Turut hadir pula Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel. Bupati Konsel dalam sambutannya, mengatakan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satu dokumen penting adalah KUA-PPAS, yang berisikan desain strategis dalam satu tahun anggaran. "KUA-PPAS disusun dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konsel, agar memperoleh kekuatan hukum, dengan demikian kehadiran KUA-PPAS merupakan jawaban terhadap upaya Pemerintah Daerah, untuk secara terus menerus melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dilakukan secara terukur, terencana, berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. Lanjut Surunuddin, melalui KUA-PPAS akan nampak proses yang berorientasi pada hasil pembangunan yang ingin dicapai selama kurun waktu satu tahun anggaran, yang sejalan dengan RPJMD serta perwujudan visi, misi, tujuan maupun program dan kegiatan yang realistis dalam mengantisipasi perkembangan daerah dan masyarakat. "Besaran anggaran pada dokumen KUA-PPAS, yang diserahkan hari ini masih mendasarkan angka-angka anggaran 2019, sambil menunggu angka yang bersifat permanen dari pemerintah pusat, khususnya alokasi dana perimbangan tahun 2020, sehingga dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian," ungkapnya. Sebelum mengakhiri sambutannya, Surunuddin menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah seksama mengikuti acara ini, sehingga usul, saran dan masukan dalam proses pembasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 bisa menghasilkan dokumen yang berkualitas dalam mendorong kinerja Pemerintah Daerah dalam meraih kemajuan. (k5/c)
  • Bagikan