OPD Konsel Dilarang Anggarkan Kegiatan di Hotel

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga, menekankan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penyusunan APBD Tahun 2020, untuk tidak menganggarkan kegiatan di hotel. Hal tersebut guna mengefisienkan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konsel. Surunuddin mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada Sekda Konsel agar semua OPD tidak menganggarkan biaya sewa gedung untuk kegiatan tahun 2020. Selain itu menghadapi penyusunan APBD Tahun 2020, ia juga sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD untuk tidak memasukkan anggaran pelatihan. "Kecuali untuk biaya makan minum, tapi untuk sewa gedung atau hotel kita hilangkan," tegasnya, Selasa (27/8). Lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, upaya itu dilakukan untuk menghemat anggaran. Di sisi lain pihaknya sudah membangun gedung auditorium yang representatif, sehingga tidak perlu lagi menganggarkan biaya sewa gedung dalam APBD. "Dengan adanya auditorium yang baru kita resmikan ini, tidak perlu lagi ada biaya sewa gedung. Dan anggarannya bisa kita gunakan untuk hal lain, selama ini biaya sewa gedung itu mencapai miliaran," ungkapnya. Ditambahkannya, ke depan juga pihaknya fokus untuk melanjutkan program prioritas Pemda Konsel. Khususnya dalam membangun Desa Maju Konsel Hebat. "Jadi semua program yang belum rampung, kita upayakan disisa waktu yang tinggal satu tahun lebih ini, akan tuntas," imbuhnya. (k5/b)
  • Bagikan