Andi Nirwana Bakal Perjuangkan Pemekaran dan Perawat Desa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan empat wajah baru senator daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Adalah Andi Nirwana Sebbu, MZ Amirul Tamim, Wa Ode Rabia Al Adawi dan dr. Dewa Putu Ardika Saputra. Bila tak ada arah melintang, rencananya keempat orang tersebut akan dilantik 1 Oktober mendatang.
Pasca pelantikan nanti apa yang akan dilakukan untuk daerah pemilihan (dapil) Sultra, kata Andi Nirwana pada awak media Kolaka pos, Kamis (26/9) di pelataran Mercure Hotel Jakarta, secara pribadi sebagai jembatan aspirasi rakyat dirinya akan mengagendakan reses guna menyerap aspirasi rakyat, mengenai kapan pelaksanaan reses tersebut dirinya belum bisa memastikan sebab harus dibentuk dulu alat kelengkapan dewan.
"Yang jelas sebelum reses, DPD akan mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dulu, setelah alat kelengkapan terbentuk kita lihat waktu untuk melakukan reses," ungkapnya.
Materi reses yang akan dilakukan bagi seorang Andi Nirwana jika berada dalam komisi I, dirinya akan menyuarakan soal pemekaran daerah. Menurut ibu empat anak itu, meski pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah dengan alasan anggaran, itu bukan soal utama sebab menurut Wana sapaan akrabnya, daerah induk masih bisa memberikan porsi anggaran terhadap daerah yang baru mekar selama dua tahun.
Contohnya saja di kabupaten Bombana, porsi anggaran untuk semua wilayah jelas ada tiap tahunnya, baik anggaran yang melekat di kecamatan dan kelurahan bahkan anggaran desa tiap tahunnya dari pemerintah pusat, terlebih lagi anggaran pemekaran yang tiap tahunnya dianggarkan untuk pemekaran pulau Kabaena menjadi kabupaten baru.
"Soal pemekaran daerah menurut saya hanya melihat keberanian daerah induk saja, untuk mau memberikan porsi anggaran selama dua tahun terhadap daerah yang baru mekar," tutur anggota DPRD Bombana itu.
Selain soal pemekaran daerah, satu perawat satu desa juga dianggap paling penting untuk dijadikan program nasional, sebab kehadiran perawat di desa sangatlah penting dalam membantu dan mengawasi perkembangan kesehatan masyarakat desa secara langsung.
"Tidak semua Puskesmas dapat mengetahui kondisi kesehatan masyarakat apa ada warga yang kena gizi buruk dan stunting, peran satu perawat satu desa inilah yang bisa dijadikan kekuatan pemerintah untuk mensukseskan program nasional, dalam bidang kesehatan," ungkapnya.
Jadi dalam hal ini harapan yang ingin dicapai soal pemekaran daerah dan program satu perawat satu desa, yaitu adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan daerah terhadap DPD dalam mensukseskan apa yang menjadi program dari aspirasi masyarakat.
"Sinergitas yang saya maksud ini adanya koordinasi antara dua lembaga ini, sebab mitra terdekat DPD adalah pemerintah beda dengan DPR yang mitra terdekatnya itu rakyat," ungkapnya. (k6/b)