393 Kepsek di Konsel Dilatih Pengelolaan Dana BOS
KOLAKAPOS, Andoolo--Sebanyak 391 Kepala Sekolah (Kepsek) Tingkat SD/SMP/SATAP Negeri dan 2 SD/SMP Swasta, mengikuti workshop penyusunan perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Konsel, Selasa (29/10).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemda Konsel melalui Dinas Pendidikan, dibuka Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga didampingi Sekkab, H. Sjarif Sajang. Dikatakannya pengelolaan dana BOS, sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga Konsel mendorong terselenggaranya pendidikan masyarakat yang baik.
"Dimana, masyarakat menaruh harapan besar pada belanja daerah pada asfek belanja dana BOS, yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan SDM yang berkualitas, beriman dan bertaqwa di bidang pendidikan," jelasnya.
Tentunya, lanjut Surunuddin, hal ini sangat dibutuhkan pengelolaan keuangan dana BOS yang baik dan tertib, sesuai tujuan yang diharapkan berdasarkan regulasi pengelolaam keuangan daerah dan petunjuk teknis dana BOS.
"Olehnya itu, kegiatan ini kita laksanakan agar memberikan kelancaran dan implementasi pengelolaan keuangan dana BOS, juga sebagai rangkaian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan keuangan pada Pemda, yang berkolerasi dengan opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel, yang tentu harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya," terangnya.
Di tempat yang sama, penyelenggara kegiatan Kabid Akuntansi BKAD Konsel, Asnur mengatakan, workshop ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintah yang berbasis aktual pada Pemkab/Pemkot. Dana BOS salah satu yang material dalam penyusunan akun LKPD.
"Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dengan pemateri dari BPKP Sultra, Kapolres, Kajari, Disdikbud dan BKAD Konsel, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dana BOS di Konsel yang baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya. (k5/c)