Pemda Konsel dan Sampoerna MoU Bidang Pendidikan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga didampingi Wakil Bupati, H. Arsalim Arifin, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Putera Sampoerna di bidang Pendidikan, yang ditandatangani Director Of Sales Sampoerna, Elan Merdy di Jakarta, Kamis (7/11). MoU antara Pemkab Konsel dan Sampoerna, meliputi program bantuan pendidikan bersubsidi tingkat sarjana dan pengembangan sekolah model khusus bagi masyarakat prasejahtera, dengan harapan mereka bisa melanjutkan pendidikan di sekolah bertaraf internasional, untuk menciptakan calon pemimpin masa depan dan memajukan pendidikan di Indonesia. "Alhamdulillah kita baru saja melakukan MoU, dengan pihak Sampoerna dibidang pendidikan, ini sebagai bukti kepedulian kita terhadap peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan dibidang pendidikan," jelasnya. Lanjutnya, Pemda Konsel nanti akan memilah pelajar terbaik tingkat SMA melalui mekanisme seleksi, oleh pejabat yang ditunjuk untuk meneruskan pendidikannya di Universitas Sampoerna, dengan syarat memiliki nilai akademik diatas rata-rata yang telah ditentukan, dan terkendala biaya atau berasal dari keluarga pra sejahtera. "Dengan program beasiswa ini, kita berharap pelajar dari golongan masyarakat kurang beruntung bisa mengenyam pendidikan hingga dibangku kuliah, demi menyongsong masa depannya yang lebih cerah, untuk biaya kita tanggung bersama pihak Sampoerna dan sharing dari dana APBD Pemda Konsel," terangnya. Selain itu, sambung Surunuddin, akan ada pelaksanaan Lighthouse School Program (LSP) atau Sekolah Model, yang akan dijadikan percontohan bagi sekolah lain yang dianggap mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan, secara mandiri dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran disetiap sekolah yang ditunjuk. "Pada intinya, kerjasama yang kita bangun bersama Sampoerna Foundation, adalah semata-mata untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia, khususnya Konsel, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dibidang pendidikan, riset dan pengembangan SDM," tukas Surunuddin. Untuk durasi kerjasama, tambah Surunuddin, yakni selama kurun waktu empat tahun, dan jika dibutuhkan masih dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. "Namun itu akan kita komunikasikan lebih lanjut sesuai fungsi, kewenangan dan kompetensi masing-masing," tutupnya. (k5/b)
  • Bagikan