Tekan Pelanggar, Satlantas Polres Muna Laksanakan Razia

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhammad Arifin Fajar

KOLAKAPOS, Raha -- Meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas di jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muna melaksanakan razia stasioner dan razia sistem hunting. Pasalnya, razia tersebut merupakan razia rutin dengan fokus roda dua, roda empat dan roda enam. Razia ini akan terus berlangsung hingga pelaksanaan Operasi Lilin yang akan digelar pada penghujung tahun ini.

Kasat Lantas Polres Muna Iptu Muhammad Arifin Fajar mengatakan, razia hunting dan stasioner digelar di dalam kota dan di luar kota wilayah hukum Polres Muna yakni mencakup kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. "Sistem hunting berpatroli untuk melihat secara kasat mata pelanggar lalulintas di jalan raya seperti melawan arus, tidak menggunakan helm depan atau belakang, tidak ada spion, tidak ada plat nomor kendaran, pengemudi tidak gunakan safety belt (sabuk pengaman) dan menerima telephone saat mengemudikan kendaraan," ucapnya pada Kolaka Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/12)

Menurutnya, razia stasioner dan razia sistem hunting sangat efektif menekan pelanggar lalulintas. "Pelanggar langsung diberi tindakan dengan tilang karena sudah tidak ada lagi yang kita sosialisasikan. Kecuali ada giat sosialisasi otomatis diberikan teguran. Tetapi ketika untuk penegakan hukum apalagi sekarang ini untuk menekan fatalitas di laka maka ya harus dengan penindakan," tegas Fajar

Pada kesempatan itu pula, perwira Polri berpangkat dua balok di pundak ini menghimbau masyarakat atau pengguna jalan raya supaya lebih tertib berkendara di jalan raya. "Dengan disiplin berlalu lintas maka dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Olehnya itu masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan patuhi rambu-rambu lalulintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan," pintahnya. (m1/b)

  • Bagikan