ASN Harus Netral Saat Pilkada

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna mengendus ketidak netralan Apartur Negeri Sipil (ASN) pada Pilkada Muna 2020 mendatang. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berpotensi menjadi gangguan dan rawan konflik.

Potensi-potensi yang mengarah pada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut terungkap saat Bawaslu menggelar rapat dalam rangka pemetaan indeks kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna 2020 mendatang. Makanya, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim akan memperkuat kemitraan dengan penyelenggara, TNI/Polri dan pers.

Dengan keterlibatan pers katanya, diharapkan mampu mensosialisasikan produk hukum dan ketentuan pemilu. Terutama imbauan agar netralitas ASN benar-benar dijaga. "Kita bersama-sama menciptkan Pilbup tanpa kecurangan dan bersih dari konflik," katanya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan masalah yang berpotensi menimbulkan kerawanan ialah kampanye hitam dan politik uang. Penyelenggara telah mengidentifikasi eskalasi konflik akan meningkat pada masa penetapan calon, pembagian formulir pemilih dan masa penetapan pemenang Pemilu. KPU sendiri berupaya menjalin sinergi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi masalah yang bisa saja timbul tersebut. "Misalnya koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait data kependudukan untuk mencegah pemilih siluman. Termasuk imbauan agar ASN berlaku netral. Untuk internal, kami akan perkuat di Bimtek anggota" pungkasnya. (m1)

  • Bagikan