Tingkatkan Penanaman Modal, Pemda Kolut Terapkan Tiga Aplikasi

  • Bagikan
Bupati Kolaka Utara Drs.Nurrahman Umar launching pelayanan perizinan berusaha terintegras secara elektronik. FOTO: Suleha Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Lasusua -- Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan usaha, pemerintah Daerah Kolaka Utara menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018.

Ada Tiga Aplikasi yang di launching yakni Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), Sicantik Cloud merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis dan Sistem Informasi manajeman Bangunan Gedung (SIMBG).

Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar mengatakan, dengan sistem pelayanan yang terintegasi elektronik sangat tepat diterapkan di Kolaka Utara.

“Dilaksankannya perizinan dengan aplikasi sangat berdampak baik dan efisien dan efektifitas pelayanan perizinan, akuntabitas dan transparansi palayanan perizinan, Kemudahan dan kenyamanan masyarakat,peningakatan produktifitas serta mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaru,” katanya.

Diapun menambahkan bahwa dirinya sangat mendukung penerapan aplikasi perizinan online untuk memberikan kemudahan layananperizinan masyarakat Kolaka Utara. "Sistem pemerintahan yang berbasis elektronik itu sudah merupakan ketentuan,mau todak mau semua OPD membuat pola pikir utamanya perencanaan agar dapat terintegrasi secara elektoronik, saya berharap, ini bukan perintah tapi kebutuhan bagaimana memberikan pelayanan pada masyarakat yang tidak memperpanjang brirokrasi dan terbuka dengan publik, ini untuk mengantispasi pungutan liar,” tandasnya. (Cr2/b)

  • Bagikan