Surunuddin Dangga Kukuhkan TPAKD Konsel

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2019, resmi terbentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, di Gedung Auditorium Bupati Konsel, Jum'at (21/12). TPKAD dibentuk sebagai tindaklanjut dari Radiogram Mendagri nomor T-900/634/KEUDA tanggal 19 Februari 2016, yang meminta para Kepala Daerah untuk membentuk tim ini di masing-masing daerah. Dalam sambutannya, Surunuddin Dangga mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat sejahtera. "Yang tujuannya untuk mendorong ketersediaan akses keuangan, yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung ekonomi daerah, dan mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK), untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," jelasnya. Lanjutnya, dengan terbentuknya forum ini, LJK bisa berperan membangun ekonomi daerah, dan mampu mengoptimalkan potensi sumber dana, untuk perluas penyediaan pendanaan produktif bagi pengembangan UMKM. "Mendukung hal itu, saya perintahkan para Kepala OPD bersama LJK, agar berperan aktif untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi dan membuka akses keuangan secara luas dan mudah," terangnya. Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra, Muh Fredly Nasution menyampaikan, forum ini juga dibentuk untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen tahun ini, sesuai amanat Perpres nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI), Pemerintah, OJK, BI, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder, untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. "Yang dibarengi perlindungan terhadap LJK, apalagi maraknya praktek bisnis yang berkedok investasi, namun tidak memiliki izin yang mengakibatkan kerugian finansial materil, yang dapat mengganggu sistem keuangan dan berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan," ungkapnya. Fredly juga menyampaikan harapannya, dengan dikukuhkannya TPAKD Konsel, dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mendorong perekonomian Sultra, khususnya Konsel melalui akses masyarakat di sektor jasa keuangan, tentunya dibarengi peningkatan literasi keuangan yang baik. Untuk diketahui, Ketua TPKAD dijabat Sekretaris Daerah (Sekda), H. Sjarif Sajang dengan Wakil Ketua, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Konsel, Armansyah. (k5/c)
  • Bagikan