KOLAKAPOS, Rumbia -- Kepolisian Resort Bombana tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum di wilayahnya. Buktinya, tiga oknum anggota polres Bombana terjerat kasus penyalahgunaan natkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres bombana saat merilis kasus narkoba akhir tahun 2019, Selasa (31/12) di Mako polres Bombana.
Ketiga oknum tersebut yakni SG,FM dan RT, ketiga oknum tersebut merupakan personil polri aktif yang ditangkap 2019 lalu. "Sanksi dua anggota Polri itu mutasi ke daerah lain, sedangkan satunya dimutasi ke Polda Sultra dan dijatuhi vonis delapan bulan penjara,"ungkap AKBP Andi Herman.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana, inspektur satu (Iptu) Muhammad Salman mengatakan ketiga anggota polres itu merupakan pengguna yang telah melanggar kode etik kepolisian sejak dua tahun terakhir. "Mereka sebenarnya menggunakan narkoba sudah lama hanya penangkapan di lakukan tahun 2019," kata Salman.
Kata Salman,RT dan FM menjadi tersangka setelah terbukti mengkonsumsi narkotika jenis shabu seberat 0,31 gram dibuktikan pula dengan tes urine alhasil positif dan ikrah pengadilan. Sementara SG menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba di tahun 2019 dan terbukti setelah menjalani tes urine dan hasilnya positif dan di kenakan vonis 8 bulan.
"Karena gerak-gerik salah satu anggota yang mencurigakan makanya kami lakukan penyelidikan hingga kami ketahui anggota tersebut mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah ditangkap dan dikembangkan kasus tersebut, anggota Polres yang ditangkap itu mengaku bahwa ada juga anggota Polres yang menggunakan Shabu, sehingga dari itu kami menangkap pula dua anggota yang menkonsumsi Shabu," ungkapnya.
Mutasi dua anggota Polres Bombana FM dimutasi di Polres Wakatobi dan RT di mutasi ke Polres Kolaka Utara. Sedangkan satunya masih menjalani hukuman. Menurut keterangan, shabu yang dikonsumsi ketiganya, berasal dari kota kendari.
Kapolres Bombana AKBP Andi Herman menegaskan pada semua anggotanya bahwa dirinya tidak memberi toleransi kepada siapapun anggota polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Seharusnya polisi wajib memberikan contoh yang baik pada masyarakat. "Kasus yang melibatkan anggota polisi ini menjadi contoh bagi anggota lainnya. Saya tidak segan-segan untuk mencopot anggota yang terlibat kasus tersebut karena sudah melanggar kode etik kepolisian, bagaimana masyarakat mau percaya kalau saja penegak hukum (polisi) terlibat menggunakan narkotika," tegasnya. (k6)