Puluhan Ranmor Diamankan di Malam Pergantian Tahun

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhammad Arifin Fajar.

KOLAKAPOS, Raha -- Sedikitnya 41 unit kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua berbagai jenis menggunakan knalpot racing atau bogar diamankan oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlatas) Polres Muna di malam pergantian tahun 2019 ke 2020. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Muna, Iptu Muhammad Arfin Fajar pada koran ini, kemarin.

Katanya, yang terjaring tersebut merupakan pengendara bandel. Sebab pihaknya sudah berulang kali melakukan himbauan serta sosialisasi tertib lalulintas, agar pengendara tidak menggunakan knalpot racing. "Kita sudah ingatkan, tapi masih saja menggunakan knalpot suara bising,” ucap perwira polri berpangkat dua balok di pundak itu.

Kata pria tegap yang karib disapa Fajar ini, puluhan kendaraan yang terjaring tersebut diamankan dari berbagai titik saat pihaknya melakukan pengamanan di malam pergantian tahun, Selasa (31/12). Maka untuk menebus kendaraan yang diamankan tersebut, pengendara harus mengikuti sidang tilang pelanggaran lalulintas di Pengadilan Negeri Raha.

"Ini demi kenyamanan masyarakat. Tindakan tegas harus kami lakukan karena sudah banyak laporan masyarakat yang terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot bogar tersebut," tegasnya. (m1/b)

  • Bagikan