Puluhan Nyawa Melayang di Jalan

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhammad Arifin Fajar.

KOLAKAPOS, Raha -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muna mencatat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Muna medio 2019 sebanyak 76 kasus. Dari angka statistik tersebut, sebanyak 26 korban di antaranya meninggal dunia. Sementara penyebab laka lantas tersebut bervariasi, namun yang paling dominan adalah pengaruh alkohol, kondisi kendaraan, kondisi jalan, kelalaian hingga pengendara masih dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Muna Iptu Muhammad Fajar Arifin menyatakan, untuk meminimalisir angka laka lantas di tahun ini, pihaknya bakal memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya. Sosialisasi bakal digelar hingga ke sekolah-sekolah di dalam wilayah hukum Polres Muna yakni Kabupaten Muna dan Muna Barat. "Paling penting orang tua di rumah diharapkan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur," ucapnya pada wartawan saat di temui di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Pada kesempatan itu pula, perwira Polri berpangkat dua balok di pundak ini berharap, seluruh masyarakat khususnya pengendara bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Administrasi kendaraan juga selalu kita ingatkan untuk dilengkapi saat berkendara. Ingat, setiap kita keluar berkendara ada keluarga yang menunggu kita dengan selamat di rumah,” pungkasnya. (m1)

  • Bagikan