Warga Puuwulo Diduga Meninggal Akibat Tersengat Listrik di Sawah

  • Bagikan
Satreskrim Polres Konsel, beserta Polsek Lainea saat melakukan oleh TKP. FOTO: Sapruddin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Seorang pria berinisial IR (62), pekerjaan tani, alamat Desa Puuwulo, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia diatas pematang sawah, milik Anwar (65), Senin (6/1).

Kronologis penemuan mayat, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Fitrayadi, sekitar pukul 08.30 Wita Julianto (anak korban), sedang berada di sudut pematang sawahnya, kemudian mendengar teriakan ayahnya dan spontan berlari kearah ayahnya.

"Dan saat tiba di TKP, ayahnya sudah meninggal dunia yang diduga akibat setrum listrik yang bersumber dari kawat, yang memutari sawah milik Anwar," jelasnya.

Lanjut Fitrayadi, dari kejadian tersebut ada dua saksi mata yakni Julianto (19) anak kandung korban dan Takdir (33), alamat Desa Puuwulo, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel. Adapun terduga pelaku yakni Anwar (46), pemilik sawah tempat dimana korban ditemukan meninggal dunia.

"Setelah mendapatkan informasi, saya bersama anggota Satreskrim beserta Polsek Lainea, langsung mendatangi TKP, mengamankan dan melakukan olah TKP, sementara korban sudah dibawa keluarganya ke rumah duka, sebelum Polisi tiba di TKP," terangnya.

Dari hasil olah TKP, sambung Fitrayadi, korban diduga meninggal dunia akibat terlilit kawat yang terdapat aliran listrik yang dipasang oleh Anwar, disekitar sawah miliknya. Sehingga Anwar beserta semua barang bukti, telah diamankan oleh Polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Akibat pemasangan kawat yang terdapat arus listrik, mengakibatkan korban meninggal dunia, Anwar dapat disangka melanggar pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, dari pengakuan Anwar, pelaku memasang kawat yang dialiri listrik memutari persawahannya. Kemudian menyambungkan pada Accu, pemasangan setrum arus listrik, tujuannya untuk menjaga sawahnya dari binatang (hama persawahan). (k5/b)

  • Bagikan