Dinonjob, Dua ASN Gugat Bupati Muna ke KASN

  • Bagikan

KOLAKA POS, Raha -- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang di nonjob dalam mutasi jabatan eselon II pada malam pergantian tahun Selasa (31/12/2019) lalu menggugat Bupati Muna, LM Rusman Emba ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Keduanya adalah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ari Aziz dan mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Guntur Dano.

Pada awak media dalam konferensi persnya, Ari Aziz mengungkapkan gugatan mereka telah di ajukan ke KASN di Jakarta pada Selasa, (7/1). "Alhamdulillah laporan kami sudah masuk dan keterangan kami juga sudah diambil," katanya saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Kontu, kelurahan Laiworu kecamatan Batalaiworu. Kamis (9/1)

Dikatakan Ari Aziz, pasca mereka di ambil keterangannya oleh KASN, KASN selanjutnya akan melakukan konfirmasi ke Pemkab Muna dalam hal ini Bupati Muna, LM Rusman Emba. "Ternyata mereka (KASN) sudah tahu lebih awal dan konsep surat yang akan di kirim ke Pamda sudah jadi," ucapnya.

Dalam gugatannya, Ari Aziz menilai Pemkab Muna diduga melakukan keputusan dengan menonjob dirinya dan Guntur Dano merupakan keputusan sepihak. "Berkaitan dengan nonjob ASN ada dalam undang-undang nomor 5 tahun 2018 pada pasal 32. Ada delapan item orang bisa di nonjob dari jabatan tinggi pratama diantaranya adalah mengundurkan diri, bukan lagi ASN dan melalaikan tugas selama enam bulan. Itu semua adalah konsekwensi untuk dihentikan dari jabatan. Tapi sejauh ini kami tidak tahu apa alasan Pemda menonjob kami," ketusnya.

Senada, Guntur Dano mengatakan, ia kaget pasca mendengar namanya di nonjob dan dijadikan staf biasa. "Malam pelantikan itu saya hadir karena ada undangan melalui grub WhatsApp. Saya kaget tiba-tiba diberhentikan. Perasaanku tidak karuan seperti mau jatuh," katanya.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dia tidak pernah melakukan kesalahan. Bahkan kata Guntur Dano, ia sangat loyal terhadap pimpinannya (Bupati Muna, LM Rusman Emba). "Tidak ada teguran lisan maupun tulisan. Makanya saya kaget. Jadi saya ini satu-satunya pejabat yang hadir saat nonjob karena saya tidak tahu," pungkasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan