Pemda Siap Bantu Pembebasan Lahan SUTET di Konsel

  • Bagikan
Pihak PLN saat melakukan audiensi dengan pihak Pemda Konsel yang diterima langsung oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga.FOTO: Sapruddin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero), berencana untuk melakukan interkoneksi kelistrikan yang melalui beberapa wilayah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dari Kolaka, Kolaka Utara, Kota Kendari, Bombana hingga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan kembali diposisi awal Kabupaten Kolaka, Minggu (12/1).

Mendukung rencana tersebut, dalam rangka menunjang ketersediaan daya listrik di Sultra, PLN telah dan akan membangun menara SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) dibeberapa titik. Dimana, pembangunan SUTET yang dimulai dari wilayah Wotu/Malili Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar 150 KV ini, selain akan digunakan untuk masyarakat, juga sebagai kebutuhan industri Smelter (Pabrik pemurnian mineral logam) yang tersebar dibeberapa Kabupaten di Sultra. Salah satunya di Konsel.

Sistem SUTET tersebut, sudah sampai di Kota Kendari, sekarang menuju kabupaten Bombana yang melewati Konsel (Angata dan Mowila) dan jaringan TM (Tegangan Menengah) masuk lewat Pudahoa, yang juga sebagai persiapan untuk suplay industri Smelter yang masih dalam tahap konstruksi penetapan lokasi GI (Gardu Induk), yang saat ini sedang dibangun di Desa Wunduwatu (Simpang Tiga) Kecamatan Tinanggea.

Namun, keberadaan menara SUTET dibeberapa titik mengalami kendala akibat permasalahan pembebasan lahan, 1 titik di Kota Kendari dan 47 titik lainnya ada di wilayah Konsel. Terkait hal itu, khususnya keberadaan Menara SUTET di wilayah otoritasnya, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga menerima audiensi jajaran Manager PLN Wilayah Kendari-Makassar yang dipimpin Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi UIP (Unit induk pembangunan) Sulbagsel, Andi Rosdiana.

Dalam dialognya, sesuai yang dilaporkan Andi Rosdiana bahwa 47 titik SUTET di Konsel yang belum dilakukan pembebasan berada di lahan masyarakat dan beberapa Perusahaan, diantaranya PT Merbau, PT Marketindo Selaras dan PTPN, dimana PLN sudah bersurat, untuk itu Ia meminta dukungan Pemda Konsel untuk membangun komunikasi dengan perusahaan dimaksud.

"Termasuk permohonan pemasangan Battery Size Indicator (BSI) dari pihak kami, telah dimasukan ke Pemda Konsel, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) untuk pengembangan di wilayah Konsel, agar kiranya Bupati menindaklanjuti surat tersebut," jelas Rosdiana.

Sedangkan untuk permasalahan titik di lahan masyarakat, lanjut dia, pihaknya mengalami masalah nilai harga tanah untuk ganti rugi, yang tidak bisa mengikuti harga yang ditetapkan masyarakat, sedangkan PLN menggunakan harga appraisal.

"Permasalahan utama adalah pembebasan tapak 20x20 meter dan 15 persen dari harga tanah untuk ganti rugi, juga tanaman tumbuh yang dilewati jalur SUTET, dan ada yang mengaku pemilik lahan namun tidak bisa menunjukkan sertifikat, termasuk menanam tanaman baru dan meminta ganti rugi tinggi," terangnya.

Adanya berbagai kendala yang dialami pihaknya, Ia meminta Pemda Konsel untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut agar pengerjaan pembangunan Menara SUTET, dapat berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan pasokan listrik yang lebih memadai.

"Dengan terkoneksinya jaringan listrik dari Sulsel, dan dengan tersambungnya Tegangan Menengah (TM) di Lasusua - Kolut sebagai lokasi titik terakhir, maka kini Sultra sudah surplus listrik yang sebelumnya mengalami devisit. Olehnya itu, kami meminta Bupati mengarahkan para Investor untuk menggunakan listrik PLN," harapnya.

Menanggapi permasalahan yang diutarakan Jajaran Manager PLN, Surunuddin Dangga siap membantu menyelesaikannya, dengan syarat PLN bersurat secara resmi ke Pemda Konsel tentang kendala yang dihadapi, dalam hal menkoneksikan aliran listrik melalui pembangunan menara SUTET, yang selanjutnya akan dikomunikasikan kepihak terkait.

"Silahkan bersurat mengenai permasalahan yang ada disini, yang ada hubungannya dengan pemasangan interkoneksi listrik SUTET Pemda akan mengambil sikap tegas, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan negara," imbuhnya.

Sambungnya, jika ada hambatan silahkan menghubungi Pemda, adapun bagi perusahaan yang menghambat investasi dan pembangunan SUTET ini maka tidak akan diperpanjang izinnya, karena listrik merupakan hal yang vital.

"Untuk percepatan investasi, Pemda Konsel akan melakukan mediasi dengan mengundang perusahaan melakukan pertemuan atau bersurat secara resmi, khususnya sengketa lahan, baik antar perusahaan maupun antara perusahaan dengan masyarakat. Khusus Perusahaan PTPN, agar segera dimasukan permohonannya, agar pemda bisa berkomunikasi langsung dengan Direksi yang berkantor di Jakarta, karena pegawai yang ada di Konsel hanya pelaksana teknis," detailnya.

Selain itu, untuk permasalahan tanah masyarakat, kata Surunuddin, Pemda akan memfasilitasi melalui perangkat di Kecamatan hingga Desa, sehingga bisa lebih cepat penyelesaiannya melalui kebijakan yang diketuai oleh Asisten I. Adapun yang tidak dapat menunjukkan sertifikat hak milik dan tidak mau berembuk, maka pemerintah akan ambil alih sebagai lahan negara.

"Dan mengenai pemanfaatan listrik sesuai permintaan PLN, Pemda sudah mengarahkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Konsel, untuk melakukan pembicaraan teknis dengan PLN mengenai penyediaan listrik," tukasnya.

Menutup dialognya, Surunuddin menegaskan kembali, bahwa Pemda menunggu surat resmi dan daftar permasalahan yang ada, mengenai pembangunan listrik yang melewati wilayah Konsel, sehingga segera dilakukan mediasi dan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua hal yang kita bahas bersama hari ini, kami siap membantu menyelesaikan setiap permasalahannya, yang ada hubungannya dengan kebijakan Pemda, dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di Konsel," tandasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam audiensi dari pihak PT PLN, Manager UP3 Kendari, Arief Budy Kurniawan, Manager Bagian Pembangkit UP3 Kendari, Sigit Pamungkas, Manager ULP Konsel, Muhammad Nakir, Manager UPP (Unit pelaksana pembangunan) Kitring Sultra, Hidbar R. Saragih, serta Assisten Analys Pertanahan UIP Sulbagsel, Taufik Anas dan Ilhamsyah. (k5/b)

  • Bagikan