Ketua KPU Konsel Ancam Polisikan Oknum Calo Perekrutan PPK

  • Bagikan
Ketua KPU Konsel, Aliudin.

KOLAKAPOS, Andoolo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akan mulai membuka dan menerima berkas pendaftar badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Konsel, dimulai 18-24 Januari mendatang, Kamis (16/1).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Konsel, Aliudin. Pasalnya, PPK yang akan direkrut tersebut nantinya akan bertugas pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dengan jumlah 25 Kecamatan se-Konsel dan 5 orang PPK yang akan bertugas setiap perkecamatannya.

"Pada proses perekrutan PPK tersebut, saya menegaskan tidak ada pungutan apapun dengan iming-iming untuk meloloskan siapapun sebagai PPK, sehingga jika ada oknum yang mencoba menjadi calo, atau memungut mahar kepada calon PPK, maka kami akan mengadukan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Lanjutnya, bagi para pendaftar agar menghindari calo dimaksud, bila ada yang meminta uang mengatasnamakan KPU untuk diloloskan PPK, baik itu dari internal KPU sendiri ataupun dari luar agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

"Tentunya perekrutan badan penyelenggara tingkat Kecamatan tersebut berlangsung transparan, sehingga kami berharap dapat melahirkan penyelenggara berintegritas, berkualitas dan punya pengetahuan tentang Pilkada yang baik," harapnya.

Aliduin mengajak semua pihak, untuk dukung pelaksanaan demokrasi ini secara baik dan bersih, dimulai dari penyelenggaranya. Termasuk menepis isu miring dan menghindari permintaan mahar yang selama ini menjadi isu negatif setiap perekrutan PPK. (k5/b)

  • Bagikan