Februari, Sensus Penduduk Online Dimulai

  • Bagikan
Bupati Kolaka Utara Drs H. Nurrahman Umarmemberi sambutan pembukaan rapat koordinasi Kabupaten sensus penduduk tahun 2020. FOTO: Suleha Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Lasusua -- Sensus penduduk yang digelar setiap satu dekade tersebut akan kembali digelar pada Februari hingga Maret mendatang, namun cara sensus penduduk kali ini berbeda dengan sensus sebelumnya, yakni menggunakan dua metode secara online dan wawancara. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara, Sablin mengatakan, bahwa sensus penduduk akan dimulai dengan sensus penduduk secara online, kemudian akan dilanjutkan dengan sensus penduduk dengan tekhnik wawancara pada Juli mendatang.

“Pada 15 February sampai 31 Maret melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id, sementara dengan tehnik wawancara dilaksanakan pada Juli,” ujarnya saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi  Sensus Kependudukan 2020 di Aula Kantor Bupati Kamis (23/1).

Diapun menyatakan bahwa kesuskesan sensus penduduk di Bumi Patowanua memerlukan kerjasama dan partispasi dari semua kalangan. ”Semangatnya sensus adalah kolaborasi stakeholder, untuk menghasilkan data yang akurat, berkualitas untuk digunakan bersama-sama. Partisipasi semua pihak akan menjadi keberhasilan kegiatan sensus penduduk,dengan sistem  online, kita akan melihat sejauh mana tingkat kepedulian masyarakat terhadap data yang akurat,” tuturnya.

Sementara itu dikatakan Bupati Kolaka Utara Drs.H. Nurrahman Umar bahwa saat ini yang menjadi salah satu tantangan sinkronisasi data kependudukan di Indonesia dan di Kolaka Utara adalah perbedaan data BPS dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Data Dirjen Duk Capil merujuk pada penduduk secara administrative, sedangkan BPS mengacu pada tempat tinggal penduduk secara faktual. Penduduk menurut data administrative mengacu pada tempat melakukan administrasi, semantara penduduk secar factual sesuai dengan alamat domisili,” katanya.

Diapun menerangkan bahwa berdasarkan data administrative dari Dukcapil tahun 2019 sebanyak 138,592 Jiwa, sementara menurut proyeksi BPS berdasarkan sensus penduduk 2010 dan Supas tahun 2015 penduduk yang berdomisili di Kolaka Utara sebanyak 150,831 jiwa.

“Sensus penduduk tahun ini akan menghimupun data satu Indonesia baik de facto maupun de jure. Keduanya diperluakan sebagai dasar penguatan keputusan dengan analisa yang berbeda, data tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagaitentang antisipasi tentang Indonesia, Khususnya Kolaka Utara,” tandasnya.(Cr2/b)

  • Bagikan