KOLAKAPOS, Andoolo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), telah mengumumkan tahapan hasil penelitian dan administrasi, bagi 415 pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 Kecamatan di Konsel. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Seni Marlina. SH, Selasa (28/1).
Dijelaskan Seni Marlina, dari sebanyak 415 pendaftar calon PPK di Konsel, yang dinyatakan lulus berkas adalah 400 orang, dan 15 orang dinyatakan tidak lulus berkas. Selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes tertulis pada Kamis 30 Januari 2020.
"15 orang yang dinyatakan tidak lulus berkas, sudah dilakukan penelitian keabsahan dokumen masing-masing, jadi jatuhnya mereka dikarenakan ada salah satu berkas yang tidak lengkap," jelasnya.
Lanjutnya, untuk kecamatan yang paling banyak pendaftarnya dari 25 kecamatan yang ada, yakni Kecamatan Andoolo 26 orang, Benua 21 orang, Angata 24, Mowila 23, Laeya 28 dan Konda 24 orang.
"Untuk Kecamatan lainnya, pendaftarnya bervariatif dan dibawah dari 20 orang pendaftar, dan selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes tertulis pada Kamis 30 Januari 2020," bebernya.
Seni Marlina berharap, pembentukan PPK ini dapat berjalan dengan lancar, KPU Konsel juga dapat melahirkan penyelenggara yang benar-benar dibutuhkan baik secara jasmani dan rohani, karena akan menghadapi tahapan Pilkada yang berat.
"Selanjutnya KPU Konsel benar-benar dapat melahirkan PPK yang berintegritas, dalam artian dapat mempertanggungjawabkan proses kerja, baik administrasi maupun hasil nantinya. Yang mana ketika PPK dipastikan lulus sesuai yang dipersyaratkan di PKPU, maka Insya Allah dipastikan dapat melahirkan PPK yang berkualitas," harapnya.
Untuk diketahui, perekrutan PPK yang dilaksanakan ini nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, khususnya di Kabupaten Konsel. (k5/b)