KOLAKAPOS, Andoolo -- Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, berharap Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konsel, bisa melahirkan peraturan mengikat dalam menyeragamkan proses adat, salah satunya tata cara penyampaian dan nilai syarat adat perkawinan di Konsel, yang menurutnya masih berbeda dengan Kecamatan lainnya.
Hal itu disampaikannya, dihadapan ketua dan puluhan pengurus LAT Konsel yang baru dikukuhkan oleh ketua LAT Provinsi Sultra, Masyhur Masie Abunawas, Jumat (7/2).
Dikatakan H. Surunuddin Dangga, disetiap kesempatannya saat menghadiri prosesi adat pernikahan, masih ditemukan adanya perbedaan syarat atau tata cara pelaksanaan adat, misalnya di Kecamatan A sesuai syarat adat jumlah sarung yakni ada yang 80 lembar dan ada 40. Namun di Kecamatan B sarungnya hanya 16.
"Yang seperti inilah yang harus diseragamkan, sehingga dengan hadirnya LAT ini bisa memberikan solusi dan melahirkan aturan mengikat, jadi tidak ada lagi ada pikiran karena dia darah ningrat atau apa sehingga berbeda perlakuan, sementara kita masih satu rumpun Tolaki," jelasnya.
Lanjutnya, dengan dikukuhkannya pengurus LAT Konsel ini, berarti sudah resmi, dengan program kerja LAT tentu Pemda akan memberikan bantuan, kemarin tidak bisa dibantu karena pengurusnya belum jelas.
"Kita usahakan di APBD perubahan tahun ini, LAT akan mulai dimasukan dalam rangka pelestarian budaya, apalagi ada nomenklaturnya. Jadi ada anggaran untuk operasional dan pelatihan adat," terangnya.
Ditambahkan Surunuddin Dangga, pengembangan budaya Tolaki merupakan salah satu program, yang masuk dalam RPJMD Konsel selain budaya lain, untuk itu pihaknya berharap LAT Konsel mampu melahirkan program kerja, sekaligus menjadi alat komunikasi dan pemersatu bangsa, yang mensinergikan programnya dengan Kabupaten.
"Pemda bahu membahu dalam mengembangkan budaya, yang merupakan salah satu agenda yang wajib kita sukseskan bersama, jadi mari bangun sinergi demi pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. (k5/c)