Pemkab Konsel Sempurnakan Rencana Kerja Tahunan,  Melalui RKPD

  • Bagikan
Pemda Konsel saat melaksanakan kegiatan konsultasi publik penyusunan RKPD. FOTO: Sapruddin/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan perencanaan kerja tahunan sebagai implementasi dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar kegiatan konsultasi publik penyusunan RKPD, Jum'at (14/2).

Dalam sambutannya, Surunuddin mengatakan, konsultasi publik merupakan amanah dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 80 ayat I, yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD.

Menurutnya, kegiatan kali ini merupakan salah satu proses dari rangkaian penyusunan rencana kerja tahunan, yang bersifat partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan potensi lokal wilayah masing-masing, dengan harapan optimalisasi pembangunan dapat terlaksana dengan baik, yang mutlak melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan dalam proses pengambil keputusan.

"Adapun proses perencanaannya, berdasarkan keterpaduan antara asfek teknoratis dan aspiratif (bottom up) dan top down, serta politis, juga sebagai langkah dalam menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui pengurutan prioritas dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia," jelasnya.

Lanjutnya, termasuk isu tentang kemiskinan masih menjadi prioritas dan domain yang perlu diintervensi, sehingga target Konsel berada diangka 9 persen tahun 2021 dari 10,95 persen tahun 2018, menjadi hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi OPD yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang strategis.

"Sebagai tindakan mendukung program prioritas kita, saya perintahkan Kepala OPD untuk menyusun program dan kegiatan dengan system money follow program yang bermakna, melalui pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung, dengan prioritas pembangunan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Fokus program prioritas pembangunan strategis yang dimaksud, sambung dia, yakni peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal berdasar pada potensi lokal, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri serta menuntaskan Desa tertinggal yang masih tersisa.

"Yang dapat dilakukan, melalui pemberdayaan masyarakat dengan membuka kesempatan kerja melalui padat karya, peningkatan kualitas dan akses kesehatan dan pendidikan, serta lanjutan pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan, dengan mengedepankan pemerataan pembangunan disemua wilayah dan pertumbuhan yang berkualitas, dalam upaya mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, hal tersebut dapat dilakukan dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan pembangunan, didukung oleh sinergitas pembiayaan program kegiatan, baik dari APBD maupun dari DD dan sumber-sumber lain yang sah, yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kita berharap semoga dengan pertemuan ini dapat dirumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan yang point-point indikasi tematik RKPD 2021, yakni kemandirian Desa/Desa Maju, potensi ekonomi lokal, kawasan perdesaan, peningkatan infrastruktur serta kualitas tata pemerintahan," tandasnya.

Selain itu, dalam mewujudkan sasaran pembangunan tersebut, diupayakan bersinergi antara program Kabupaten melalui stakeholder dan Pemerintahan Desa, sehingga terwujud program berkualitas, merata serta tepat sasaran, yang muaranya untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi sesuai visi menuju Konsel Sejahtera, Unggul, dan Amanah Berbasis Perdesaan tahun 2021.

Sementara itu dalam laporannya, selaku Ketua Panitia Kegiatan, Sekdis Bappeda Konsel, Asrudin AM mengatakan, acara ini merupakan rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Konsel tahun 2016 - 2021, dengan harapan dapat memberikan arah dan pemahaman yang jelas mengenai tahapan dan teknis penyelenggaraan perencanaan daerah, dalam rangka menuju Desa Maju Konsel Hebat. (k5/b)

  • Bagikan