KOLAKAPOS, Andoolo -- DPRD Kabupaten Konawe Selatan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (14/2). Kunker tersebut diterima langsung oleh wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal bersama anggota DPRD lainnya.
"Tujuan kami melakukan Kunker ini ingin mengetahui seperti apa tupoksi Banggar dalam penyusunan LKPJ, dan Bamus terkait penjadwalan kegiatan kedewanan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Konsel," ungkap pimpinan rombongan DPRD Palangkaraya, Beta Suhendra.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Konsel Nadira, SH, menyampaikan bahwa penilaian LKPJ kepala daerah dilihat dari hasil audit BPK. "Kepala daerah akan dinilai LKPJ-nya, yang pertama kita lihat adalah hasil audit BPK, kami juga tidak membentuk Pansus karena selama tiga tahun ini Konsel telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelas Nadira.
Anggota DPRD Konsel lainnya, Djoko Suprihatin menambahkan bahwa setelah LKPJ kepala daerah masuk, DPRD kemudian melakukan rapat Bamus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD untuk melakukan pembahasan, setalah melalui rapat Bamus. "Pembahasan dilanjutkan melalui rapat perkomisi kemudian LKPJ tersebut diserahkan atau dibahas lagi, melalui fraksi masing-masing. Sehingga pada saat rapat paripurna dewan diberikan tanggapan," paparnya.
Anggota DPRD Konsel, Wawan Suhendra menjelaskan bahwa rapat Bamus di DPRD Konsel dilaksanakan setiap awal tahun, dengan membuat jadwal kegiatan-kegiatan berdasarkan aturan yang ada. Kemudian melakukan rapat Bamus permasa sidang, untuk membahas kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Konsel, Armal, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Palangkaraya yang telah memilih DPRD Konsel sebagai lokasi Kunker. Armal berharap apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Konsel dalam kunjungan ini dapat bermanfaat. (k5)