Surat Hearing Salah, Pemda Muna Permalukan DPRD

  • Bagikan
Suasana rapat di Ruang Komisi I DPRD Muna bersama Pemda dan BKPSDM jadi gaduh pasca mengetahui agenda haering mutasi tidak singkron dengan topik dalam surat undangan. FOTO: Ahmad/ Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Muna - Untuk kesekian kalinya, Komisi I DPRD Muna kembali menunda agenda hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna. Penundaan kali ini bukan karena Asisten I Pemda Muna, LM Ruslan dan Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke tidak hadir. Tetapi penundaan itu disebabkan surat rapat yang salah topik.

Agenda rapat pada Senin (2/3) siang itu, harusnya membahas soal mutasi 7 Januari terkait nama calon pejabat disebutkan dalam mutasi untuk menduduki jabatan. Tetapi saat penerimaan SK nama-nama yang disebut tersebut tidak mendapatkan SK, malah orang lain yang mendapatkan SK. Namun dalam surat undangan yang dipegang oleh Asisten I, LM Ruslan dan BKPSDM agenda rapatnya membahas mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Tentu hal tersebut menurut Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan merupakan kekeliruan pihak DPRD Muna. "Jadi kita bawa 'peluru' yang berkaitan dengan CPNSD ternyata saat rapat berlangsung yang dibahas soal mutasi. Lanjutan dari RDP 19 Februari lalu," ucap Ruslan sembari tersenyum.

Katanya, jika surat yang diajukan mengenai mutasi, pihaknya sudah siap menghadapi Komisi I DPRD Muna untuk memberikan klarifikasi. "Pada prinsipnya kita siap saja. Tetapi hari ini tentu tidak bisa, karena semua orang-orang yang kita hadirkan ini bukan orang-orang yang mengetahui soal formasi mutasi. Tapi formasi CPNSD," ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Muna, La Usa Mele mengaku belum membaca surat agenda rapat Komisi I bersama Pemda Muna dan BKPSDM. "Tidak bisa kita lanjutkan rapat karena lain judul. Yang kita mau rapatkan kita Komisi I adalah tentang mutasi, tapi dalam undangannya itu bukan mutasi. Soal penerimaan CPNS itu kita tidak butuh lagi karena sudah selesai," katanya.

Katanya, kesalahan surat tersebut bukan pada Komisi I tetapi kesalahan berada pada Sekretariat DPRD Muna dan pimpinan DPRD Muna. "Staf dengan Pimpinan, karena pimpinan juga tanda tangan," katanya

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muna, Laode Iskandar menilai kesalahan administrasi rapat tersebut merupakan hal yang memalukan bagi lembaga DPRD Muna. "Memalukan ini," ketusnya. (m1)

  • Bagikan