Hanura Usung Petahana di Pilkada Muna?

  • Bagikan
Surat Tugas TPP Hanura Merekomendasikan LM Rusman Emba-Bahrun Labuta Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di Pilkada September Mendatang. Foto Layar Facebook

KOLAKAPOS, Raha -- Di media sosial, facebook beredar surat tugas yang dibuat oleh Tim Pilkada Pusat (TPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura dengan nomor : 72/TPPDPP-Hanura/2020 menugaskan petahana sekaligus sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta untuk menggunakan Hanura sebagai kendaraan politik pada perhelatan Pilkada September mendatang. Pasalnya, surat tugas tersebut diberi stempel basah dan ditandatangani Ketua TPP Ferdinaand Nainggolan dan Sekertaris TPP, Telle Gozelie di Jakarta 02 Maret 2020.

Surat tugas tersebut, diunggah oleh akun Aslir Sadat ke grub facebook Pilkada Muna 2020 pada Rabu, (4/3) dengan membumbuhi kalimat "Selamat kepada bapak Rusman Emba telah mengantongi rekomendasi Hanura," tulisnya. Kemudian akun facebook Adhyn Haq juga ikut mengunggah ke grub facebook Wuna Forum. "Hoaks mungkin ini..? Manami yang ajak saya taruhan itu hari di?," tulisnya

Terpisah, kader partai Hanura sekaligus Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan mengatakan pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muna, belum mendapatkan tembusan surat tugas tersebut. "Belum tahu juga, saya hanya liat juga di medsos. Saya konfirmasi di DPD sama ibu WON (Ketua DPD Hanura Sultra, Waode Nurhayati) belum dapat tembusan. Begitu juga DPC, Ketua belum dapat tembusan," ucapnya via Whats App pada Kolaka Pos

Katanya, tembusan surat tugas tersebut sampai ke tangan DPD dan DPC bisa memakan waktu hingga enam hari. "Paling lama satu Minggu," katanya

Senada, Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Hanura Muna, La Irwan belum dapat memberikan keterangan pada Kolaka Pos terkait beredarnya surat tugas dari TPP Hanura tersebut. "Tunggu dulu, saya masih di kantor tim pilkada pusat ini. Sebentar saya hubungi eee," tulisnya via WhatsApp. (m1/c/hen)

  • Bagikan