KOLAKAPOS, Rumbia -- Semangat Pemerintah daerah kabupaten Bombana menarik sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang jalannya pembangunan patut di apresiasi
Namun demikian masih saja ada sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan upaya tersebut,sebut saja Minni keponakan dari Adda warga kelurahan Lameroro kecamatan Rumbia.
Melalui Adda yang merupakan paman dari Minni merasa kesal dengan dinas perhubungan yang sampai saat ini belum juga menunaikan kewajiban pembayaran kontrakan sebesar 5 juta pertahunnya atas bangunan pos PAD Dinas Perhubungan yang berada di simpang tiga kelurahan Lameroro sejak tahun 2019.
"Pos itu berada di atas lahan paman saya (Adda). Tahun 2019 lalu dinas perhubungan sudah membayar 2 juta masih ada 3 juta yang belum di selesaikan. Ini sudah masuk tahun 2020 lagi,kami ragu jangan sampai tidak terbayarkan lagi,"ungkap Minni.
Berdasarkan informasi Minni pos PAD tersebut sudah seminggu di segel,akibatnya para petugas dari dinas perhubungan tidak dapat menempati bangunan tersebut.
Menanggapi hal tersebut di kutib dari salah satu media online,Selasa (10/3) kepala dinas perhubungan kabupaten Bombana Sahrul mengatakan pihaknya sudah mencari alternatif lain soal keberadaan Pos PAD yang kerap bermasalah itu.
Alternatif itu berupa pembelian lahan di depan pos tersebut, pihaknya akan mengganti pos yang kini di segel warga."Lokasinya tidak berada jauh dengan pos lama,pas berhadapan dan lahannya sudah kami beli untuk di bangunkan pos baru,jadi kami tidak lagi menyewa,"ungkapnya (K6/c/hen)