Pemda Bombana Buka Kontak Aduan

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Bombana -- Pemerintah kabupaten Bombana terus berupaya memaksimalkan pelayanannya terhadap masyarakat. Terlebih lagi saat menghadapi pendemi Covid19 ini. Hal itu di tandai dengan adanya kontak aduan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi,Informasi dan Statistik mengatakan, kontak aduan ini sebagai penghubung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait program bantuan pemerintah.

Dalam pelaksanaan kontak aduan tercatat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat yakni, Dinas Sosial sebagai teknis penyelenggara penyaluran bantuan dan inspektorat sebagai lembaga pengawas jalannya program tersebut.

"Jadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang kami libatkan dalam hal ini. Apabila ada masyarakat yang belum menerima bantuan atau melihat adanya penyimpangan, dalam penyaluran bantuan baik yang ada di tingkat desa kelurahan tinggal kontak langsung saja di nomor yang telah di sediakan," paparnya.

Nomor aduan tersebut untuk Dinas Sosial Handphone 0852 1497 0785, Inspektorat 0852 9994 6465.

Mengenai materi soal kontak aduan tersebut semua akan di sampaikan oleh Dinas teknis apa saja bahan yang akan di siapkan bagi pengadu. "Dalam kontak aduan tersebut ada materi panduan yang akan di berikan pada pengadu dan pengadu akan di jamin kerahasiaannya," ujarnya.

Salah satu staf inspektorat Ikbal di temui mengatakan, sejak beberapa hari terakhir ini pasca kontak aduan ini di ekspos di berbagai macam media baik lewat media massa ataupun media yang berada di area publik jumlah aduan yang ada sebanyak tiga perkara dan kasus ini sementara di tindak lanjuti oleh salah satu dari instansi terkait. (K6/b)

  • Bagikan