Oleh : Bahana Alam Sultan, SH
Tumpukan sampah dibeberapa titik menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga Kolaka. Diantaranya di Pasar Raya Mekongga, jalan menuju Rumah Sakit SMS Berjaya dari arah Lalombaa, dan beberapa tempat lainnya.
Di Pantai Mandra dan Wisata Kuliner sebagai ikon kota Kolaka tempat masyarakat berolahraga, bersantai sangat banyak berhamburan sampah seolah tanpa penanganan yang serius. Seakan menjadi pemandangan yang tidak layak untuk Kabupaten Kolaka yang telah meraih penghargaan Adipura sebanyak 13 kali, sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota atau kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Penghargaan Adipura seharusnya menjadi bukti nyata dari komitmen suatu daerah dalam menjaga lingkungan.
Masalah sampah bukan hanya persoalan estetika, namun juga mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan. Limbah yang tidak dikelola dengan baik menjadi sumber penyakit, mencemari air tanah, dan merusak ekosistem. Penanganan sampah merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh banyak kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Kolaka.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi terutama UMKM di Kolaka, volume sampah terus bertambah, sehingga memerlukan strategi penanganan yang efektif dan berkelanjutan.
- Kurangnya Infrastruktur dan Sarana Pengelolaan Sampah
Kurangnya infrastruktur dan sarana pengelolaan sampah menjadi salah satu akar masalah utama dalam penanganan sampah di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Kolaka. Banyaknya spot-spot pembuangan sampah yang masih menumpuk diakibatkan kurangnya infrastruktur dan sarana pengelolaan sampah. Masyarakat tidak mempunyai alternatif membuang sampah karena bak-bak sampah banyak yang dihilangkan. Kurangnya mobil pengangkut sampah dan personil pengangkut sampah juga menjadi kendala sehingga menumpuknya sampah di beberapa titik.
Penyebab lainnya adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi sarana. Peningkatan jumlah penduduk menghasilkan lebih banyak sampah, sementara infrastruktur yang ada tidak diperluas atau diperbarui, keterbatasan lahan untuk TPA, sulitnya mencari lokasi baru untuk TPA akibat keterbatasan lahan atau penolakan dari masyarakat setempat. Banyak TPA yang tidak sesuai standar, seperti tidak memiliki teknologi sanitary landfill. kurangnya teknologi modern, pengelolaan sampah sering masih bersifat konvensional, seperti penumpukan atau pembakaran tanpa pengolahan lebih lanjut.
Ketiadaan sistem pendukung yang efisien, minimnya fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan Tidak tersedianya tempat sampah terpilah di tempat umum, yang mempersulit pengelolaan sejak awal.
Beberapa hal diatas bisa mempunyai dampak seperti :
1. Penumpukan Sampah di Area Publik. Sampah yang tidak terkelola sering kali menumpuk di pinggir jalan, sungai, atau lahan kosong, menciptakan polusi lingkungan.
2. Pencemaran Lingkungan. Sampah yang tidak diolah dengan benar dapat mencemari tanah, air, dan udara, sampah plastik sering terbawa ke laut, merusak ekosistem laut.
3. Masalah Kesehatan Masyarakat. Tumpukan sampah menjadi tempat berkembang biaknya vektor penyakit seperti nyamuk, tikus, dan lalat.
4. Efek Sosial dan Ekonomi. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA atau lokasi pembuangan sampah sering menghadapi masalah sosial dan ekonomi, Penurunan nilai estetika daerah yang mempengaruhi sektor pariwisata dan investasi.
Tantangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Terpilih
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih periode 2025-2030 pasangan H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si dan H. Husmaluddin dengan akronim "Beramal" yang akan dilantik pada bulan Februari atau Maret 2025 mendatang, tentunya mempunyai program kerja 100 hari pertama mereka bertugas. Permasalahan sampah menjadi salah satu tantangan besar yang harus diatasi oleh Bupati Kolaka dalam 100 hari pertama masa kerjanya.
Upaya yang dilakukan harus bersifat strategis, cepat, dan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap pengelolaan sampah di kabupaten Kolaka.
Rencana prioritas yang dapat dijalankan:
1. Pemetaan Permasalahan Sampah. Melakukan survei komprehensif untuk mengetahui volume, jenis, dan lokasi penumpukan sampah di seluruh kecamatan, Identifikasi area dengan masalah sampah paling mendesak, seperti pasar, kawasan pemukiman padat, dan daerah wisata.
2. Kampanye Edukasi Lingkungan. Meluncurkan kampanye "Kolaka Bersih, Sehat, Berdaya" untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah, mengadakan seminar, workshop, dan sosialisasi di sekolah, pasar, dan desa tentang pentingnya pengelolaan sampah.
3. Pembentukan Tim Tanggap Sampah. Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi lokal untuk menangani masalah sampah secara cepat, Meningkatkan koordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan dinas terkait lainnya.
Hal selanjutnya yang bisa dilakukan adalah penataan infrastruktur dan kebijakan diantaranya :
1. Pengadaan dan perbaikan infrastruktur.
2. Menambah jumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di area strategis.
3. Memperbaiki kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) agar memenuhi standar sanitary landfill untuk mengurangi dampak lingkungan.
4. Penyediaan alat pendukung seperti tong sampah terpilah (organik, anorganik, dan B3).
Juga regulasi dan kebijakan seperti mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah, termasuk kewajiban memilah sampah di tingkat rumah tangga dan pemberlakuan denda bagi pelanggar, menyusun rencana kerja sama dengan sektor swasta untuk mendukung program pengelolaan sampah.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Beramal untuk menanggulangi sampah adalah kolaborasi dan implementasi teknologi. Kolaborasi dengan pihak swasta dan komunitas semisal mengundang perusahaan-perusahaan di Kolaka untuk berpartisipasi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terkait penanganan sampah, seperti penyediaan alat daur ulang atau pembangunan fasilitas pengolahan sampah, melibatkan organisasi masyarakat dan komunitas lokal dalam pengelolaan TPS dan kegiatan gotong royong kebersihan.
Selain program jangka pendek di atas, perlu juga penyusunan strategi jangka panjang dalam pengelolaan sampah dalam hal ini menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang pengelolaan sampah untuk lima tahun ke depan, yang mencakup :
1. Penurunan jumlah sampah plastik.
2. Peningkatan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos atau biogas.
3. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.
Hasil yang diharapkan dari program-program di atas adalah lingkungan yang lebih bersih dan sehat di seluruh Kabupaten Kolaka, meningkatnya partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah, berkurangnya jumlah sampah yang dibuang ke TPA melalui pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan teknologi, tersedianya infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menciptakan Kolaka yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing dalam pengelolaan lingkungan.
Masalah sampah di Kolaka membutuhkan solusi komprehensif dan jangka panjang. Dengan kesadaran bersama dan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan Kolaka yang bersih dan sehat. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk pengelolaan sampah, masyarakat perlu mengubah perilaku, dan sektor swasta dapat berperan dalam menyediakan teknologi dan inovasi.
Mari kita mulai dari diri sendiri dengan memilah sampah dari rumah. Ajak keluarga dan tetangga untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bersama, kita bisa membuat perubahan nyata serta menjadikan Kolaka kota yang bersih, nyaman dan tentram. Kolaka rumah kita bersama. (**)
Penulis: Bahana Alam Sultan, SH adalah tokoh Pemuda dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Komisi II periode 2024-2029 sekaligus Ketua Fraksi PKS