Kredit Bermasalah Sektor Konstruksi Melebihi Batas BI

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim Benny Siswanto menyatakan, kenaikan rasio non performing loan alias kredit bermasalah terjadi sejak awal tahun hingga akhir triwulan III. Pada triwulan I NPL tercatat 2,32 persen. Pada Mei angka tersebut naik menjadi 2,54 persen dan Agustus 2,56 persen. Namun, pada November NPL telah menurun di level 2,4 persen. Benny menyatakan, NPL hanya salah satu dari beberapa indikator stabilitas sistem keuangan selain likuiditas perbankan dan intermediasi. ”Kinerja intermediasi perbankan Jatim pun masih terjaga dan membaik dibanding periode sebelumnya,” paparnya.  Posisi aset perbankan pada November 2016 meningkat dari 6,77 persen pada Oktober 2016 menjadi 8,14 persen. Kenaikan aset itu ditunjang pertumbuhan kredit pada Oktober 2016 7,62 persen menjadi 8,68 persen. Peningkatan penyaluran kredit dipengaruhi kenaikan dana pihak ketiga dari 8,24 persen menjadi 10,30 persen. ”Kalau aktivitas ekonomi naik, adanya pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial bisa menunjang pertumbuhan kredit dan DPK pada 2017,” ucapnya. Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Daerah BI Jatim Taufik Saleh menambahkan, risiko kredit dan risiko likuiditas perbankan di Jawa Timur masih relatif aman. Meskipun demikian, ada beberapa sektor yang perlu diwaspadai. Salah satunya adalah sektor konstruksi yang memiliki NPL hingga 5,9 persen. Padahal, threshold yang ditetapkan BI 5 persen. ”Proyek infrastruktur di Jatim banyak, tapi pembangunannya terhambat pembebasan lahan,” jelasnya. Meski demikian, penyaluran kredit sektor konstruksi dan industri pengolahan terakselerasi. Hal itu seiring dengan membaiknya prospek ekonomi dengan consumer confidence yang meningkat di akhir 2016. Sementara itu, sektor perdagangan sedikit melambat. (jpnn)
  • Bagikan