Penyerapan Anggaran Belum Mencapai Target

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka terus mengoptimalkan penyerapan anggaran di tahun 2017. Namun, sayangnya triwulan II di tahun ini, penyerapan anggaran tahun 2017 di triwulan II belum mencapai target. "Sampai 30 Mei itu penyerapan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai Rp 362.350.567.629. Artinya baru mencapai 31,52 persen. Sedangkan target kami di triwulan II itu 41,68 persen," kata Erik yang menjabat Kasubid Evaluasi Monitoring Anggaran BPKAD Erik mengungkapkan, belum optimalnya penyerapan anggaran di triwulan II disebabkan oleh adanya perubahan struktur organisasi. Sehingga rencana umum pengadaan (RUP) terlambat dibuat. Dia menambahkan, selain keterlambatan membuat RUP, penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran di triwulan II adalah lambatnya penyetoran pertanggungjawaban oleh SKPD, serta lambatnya pengajuan laporan fisik dan pengajuan surat perintah membayar (SPM). Lanjut Erik, keterlambatan pengurusan berkas oleh SKPD terkadang juga disebabkan oleh pihak ke tiga. "Pengajuan laporan fisik itu dilakukan jika pihak ke tiga telah menyelesaikan pekerjaannya. Jika belum selesai maka itu belum bisa diajukan," katanya. Agar penyerapan anggaran pada triwulan III dapat optimal, Erik juga mengingatkan pihak ke tiga untuk mengajukan uang muka pencairan sesuai tahapannya. " Banyak kontraktor mengambil uang muka 30 persen lalu mengambil 100 persen. Padahal dana alokasi khusus itu ada tahapannya yaitu 30 persen, 50 persen, 70 persen, lalu100 persen. Jika tidak sesuai termin maka akan ada selisih dan itu yang membuat kami kelabakan karena anggarannya menumpuk. Bila kedepannya pihak ke tiga bisa melakukannya, maka target penyerapan anggaran 58 persen pada triwulan III dapat terealisasi," imbuhnya. (hud)
  • Bagikan